UPDATECIREBON.COM – Sebanyak 13 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu sedang asik nongkrong di warung saat jam sekolah pada, Kamis(22/02/2024).
Kasat Satpol PP Indramayu, Teguh Budiarso melalui Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya ada salah satu warung di jalan Kembar banyak anak sekolah yang keluyuran saat jam belajar.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aduan tersebut satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu bergerak cepat menuju ke lokasi yang dimaksud.
Saat dikonfirmasi awak media, Plt Kasie operasional dan pengendalian Satpol PP, Roup menyatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat tentang adanya pelajar yang saat jam belajar bolos sekolah.
“Kami menindaklanjuti adanya laporan pengaduan masyarakat tentang adanya anak pelajar dari tingkat SMA, SMK dan SMP yang saat jam belajar bolos sekolah, setelah kami tindak lanjuti informasi yang disampaikan lewat dumas tersebut berada disamping SDN Kepandean 1. Kata Roup.
Selanjutnya ke tiga belas pelajar tersebut kami amankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk diberikan pembinaan agar siswa tidak melakukan kesalahan serupa.
Dari ketiga belas pelajar yang terjaring tersebut kebanyakan dari sekolah yang berada di Kecamatan Indramayu dan kebanyakan siswa tersebut berstatus pelajar SMA/SMK.
Setelah mendapatkan pembinaan selanjutnya anak-anak pelajar tersebut di kami panggil orang tua dan pihak sekolah untuk menjemputnya.(red)