By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Jawab Keraguan Masyarakat, Polri Pastikan Seluruh Jajaran Netral Saat Pemilu 2024
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Jawab Keraguan Masyarakat, Polri Pastikan Seluruh Jajaran Netral Saat Pemilu 2024
Berita Nasional

Jawab Keraguan Masyarakat, Polri Pastikan Seluruh Jajaran Netral Saat Pemilu 2024

Muhajir
Last updated: 2024/02/03 at 4:50 AM
Muhajir Published February 3, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.

Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;

1 – UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

2 – UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

3 – PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis.

4 – Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik.

5 – Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik.

6 – Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026

Berita Nasional

Kasatgas Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

Berita Nasional

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Berita Nasional

Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital

Muhajir February 3, 2024 February 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita NasionalOlahraga
Rayakan HUT ke-28 IJTI dan HUT ke-81 RI, IJTI Jakarta Raya Gelar Turnamen Sepak Bola Antarjurnalis
August 1, 2026
Berita Nasional
Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
July 31, 2026
Olahraga
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Diharapkan Dongkrak Roda Perekonomian Jakarta
July 31, 2026
Berita Nasional
Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026
July 30, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita NasionalOlahraga

Rayakan HUT ke-28 IJTI dan HUT ke-81 RI, IJTI Jakarta Raya Gelar Turnamen Sepak Bola Antarjurnalis

August 1, 2026
Berita Nasional

Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

July 31, 2026
Berita Nasional

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026

July 30, 2026
Berita Nasional

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

July 30, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jawab Keraguan Masyarakat, Polri Pastikan Seluruh Jajaran Netral Saat Pemilu 2024
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?