By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Jawab Keraguan Masyarakat, Polri Pastikan Seluruh Jajaran Netral Saat Pemilu 2024
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Jawab Keraguan Masyarakat, Polri Pastikan Seluruh Jajaran Netral Saat Pemilu 2024
Berita Nasional

Jawab Keraguan Masyarakat, Polri Pastikan Seluruh Jajaran Netral Saat Pemilu 2024

Muhajir
Last updated: 2024/02/03 at 4:50 AM
Muhajir Published February 3, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).

Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.

Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;

1 – UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

2 – UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

3 – PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis.

4 – Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik.

5 – Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik.

6 – Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024.(AM)

Rekomendasi

Featured

Kenali Tujuan Finansial Sebelum Menyusun Alokasi Uang

Berita Nasional

Tito Karnavian Pastikan Penguatan Jembatan Enang-Enang Utamakan Keselamatan Warga

Berita Nasional

Ketua Harian Dekranas: Perlindungan Anak di Era Digital Tak Cukup Hanya Andalkan Orang Tua

Berita Nasional

Menhub Dudy Tinjau Pelabuhan Celukan Bawang

Muhajir February 3, 2024 February 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Indonesia Dorong Penguatan Konektivitas Udara _ASEAN–China
July 10, 2026
Berita Nasional
Ketua Harian Dekranas: Perlindungan Anak di Era Digital Tak Cukup Hanya Andalkan Orang Tua
July 10, 2026
Berita Nasional
Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta
July 10, 2026
Featured
Akses Ke Luar Rumah Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Kucing Peliharaan
July 10, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Indonesia Dorong Penguatan Konektivitas Udara _ASEAN–China

July 10, 2026
Berita Nasional

Ketua Harian Dekranas: Perlindungan Anak di Era Digital Tak Cukup Hanya Andalkan Orang Tua

July 10, 2026
Berita Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta

July 10, 2026
Berita Nasional

KH DR. Masyhuril Khamis SH., MM Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Al Washliyah

July 10, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jawab Keraguan Masyarakat, Polri Pastikan Seluruh Jajaran Netral Saat Pemilu 2024
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?