By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Jelang Pemilu 2024, KPU Indramayu Lakukan Sosialisasi Surat Suara
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Jelang Pemilu 2024, KPU Indramayu Lakukan Sosialisasi Surat Suara
Ciayumajakuning

Jelang Pemilu 2024, KPU Indramayu Lakukan Sosialisasi Surat Suara

Muhajir
Last updated: 2024/01/22 at 11:50 AM
Muhajir Published January 22, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kurang dari 30 hari menuju Pemilihan Umum Serentak 14 Februati 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, menggelar kegiatan sosialisasi pencoblosan surat suara, Minggu (21/01/2024).

Bertempat di Balai Desa Cantigi Wetan Kecamatan Cantigi, kegiatan tersebut dihadiri Camat Cantigi, Muhammad Zaenal Muttaqien, Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol, Agus Rohani, dan Komisioner KPU Divisi Logistik dan Sosialisasi, Munawaroh.

Selain itu hadir pula, Ketua serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Unsur Polsek dan Koramil, dan masyarakat Kecamatan Cantigi.

Dalam sosialisasi tersebut, Komisioner KPU Divisi Logistik dan Sosialisasi Munawaroh menjelaskan tata cara memilih pada saat Pemilu.

“Tata cara memilih pada Pemilu yaitu dengan ‘mencoblos’ surat suara. Hal ini tertuang dalam Pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” jelasnya.

Undang-undang tersebut mengatur mengenai penyelenggara pemilu, pelaksana pemilu, pelanggaran pemilu, serta tindak pidana pemilu.

“Pemberian suara untuk Pemilu dilakukan dengan cara mencoblos satu kali. Yakni pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden,” kata Munawaroh mengutip salah satu pasal.

Diketahui, pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak suaranya di TPS pada hari Rabu 14 Februari 2024 pada pukul 07.00-13.00 waktu setempat. (AM)

Sumber Berita: Diskominfo Indramayu

Rekomendasi

Muhajir January 22, 2024 January 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket
February 3, 2026
Berita Nasional
Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali
February 3, 2026
Berita Nasional
KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
February 2, 2026
Berita Nasional
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
February 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab 2026, Perkuat Soliditas Kader dan Kolaborasi Ekonomi Gotong Royong

January 17, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jelang Pemilu 2024, KPU Indramayu Lakukan Sosialisasi Surat Suara
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?