By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN
Berita Nasional

Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN

Muhajir
Last updated: 2024/01/17 at 9:28 AM
Muhajir Published January 17, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan agar tercipta sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah.

“Nah ini kita akan inline-kan seluruhnya RPJPD daerah itu 2025-2045, jadi ini inline dengan pemilu serentak, memperkuat sistem presidensial, pilkada serentak memperkuat koordinasi pembangunan di lapangan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional inline masanya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka RPJPD-nya pun kita akan inline-kan,” kata Suhajar pada acara Kick-Off Penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, guna mendukung percepatan penyusunan RPJPD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 beberapa waktu lalu. Adapun penyusunan RPJPD tersebut diharapkan dapat diselesaikan paling lambat Agustus 2024 mendatang.

“SEB tujuannya adalah memastikan agar inline antara RPJPD dengan RPJPN, bahwa arah politik-hukum pilkada serentak adalah untuk mensinkronkan pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” ujar Suhajar.

Dalam kesempatan tersebut, Suhajar juga menyinggung soal laju urbanisasi yang menjadi problem hampir di setiap negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 diketahui sebanyak 56,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia lebih memilih untuk tinggal di daerah perkotaan. Angka itu diprediksi akan terus meningkat hingga tahun 2035 menjadi 66,6 persen. Artinya, pada tahun itu 2 dari 3 penduduk Indonesia akan berada di perkotaan.

“Tapi, apakah kita bisa menahan laju urbanisasi? Sepanjang sejarah kota modern di dunia tidak ada yang mampu menahan urbanisasi. Maka pilihan kita adalah mengelola urbanisasi, itu persoalan pertama 20 tahun ke depan,” imbuhnya.

Menyelesaikan masalah urbanisasi, lanjut Suhajar, bukanlah persoalan mudah. Di satu sisi laju urbanisasi harus dibendung. Namun, di sisi lain ketika warga negara memang lebih memilih untuk menetap di kota, maka hajat hidupnya tetap harus dipenuhi.

“Memang urbanisasi ini di satu sisi kita harus tahan, tapi kalau dia sudah masuk [ke kota] memang tidak bisa ditelantarkan, karena ini memang tugas negara,” tandasnya.

Oleh karena itu, kata Suhajar, pihaknya bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas tengah memikirkan dan merancang pembangunan di perdesaan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

“Agar desa ini betul-betul kita bangun, sehingga orang yang 2 orang itu minimal 1 lah yang mau ke kota, jadi kalau ada 3 orang dan 2 tetap tinggal di desa itu sudah luar biasa hebatnya, sehingga laju urbanisasi bisa kita tahan,” katanya. (AM)

Rekomendasi

Olahraga

John Herdman Benahi Strategi Menyerang dengan 10 Pemain

Berita Nasional

Hari ke-12 Pencarian KMP Virgo Transport 8, Kemenhub Kirim KN Kunyit Angkut Reefer Container

Berita Nasional

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

Berita Nasional

Gus Ipul Sebut Tudingan Dana Muktamar Fitnah

Muhajir January 17, 2024 January 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
DSN MUI Desak Dana Lender Dana Syariah Dikembalikan
September 29, 2026
Berita Nasional
NYK Tambah Layanan Ekspor Kendaraan dari Patimban
September 29, 2026
Olahraga
Prancis Menang Tipis 1-0 atas Belgia
September 29, 2026
Berita Nasional
Kapolri Pastikan Pengamanan Muktamar Muhammadiyah
September 29, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

NYK Tambah Layanan Ekspor Kendaraan dari Patimban

September 29, 2026
Berita Nasional

Kapolri Pastikan Pengamanan Muktamar Muhammadiyah

September 29, 2026
Berita Nasional

Komnas HAM Apresiasi Pengampunan Mary Jane

September 29, 2026
Berita Nasional

Indonesia Tolak Tudingan Pelanggaran HAM di Papua

September 29, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?