By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN
Berita Nasional

Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN

Muhajir
Last updated: 2024/01/17 at 9:28 AM
Muhajir Published January 17, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di seluruh Indonesia harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Menurutnya, upaya ini perlu dilakukan agar tercipta sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah.

“Nah ini kita akan inline-kan seluruhnya RPJPD daerah itu 2025-2045, jadi ini inline dengan pemilu serentak, memperkuat sistem presidensial, pilkada serentak memperkuat koordinasi pembangunan di lapangan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional inline masanya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka RPJPD-nya pun kita akan inline-kan,” kata Suhajar pada acara Kick-Off Penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Sebelumnya, guna mendukung percepatan penyusunan RPJPD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 beberapa waktu lalu. Adapun penyusunan RPJPD tersebut diharapkan dapat diselesaikan paling lambat Agustus 2024 mendatang.

“SEB tujuannya adalah memastikan agar inline antara RPJPD dengan RPJPN, bahwa arah politik-hukum pilkada serentak adalah untuk mensinkronkan pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” ujar Suhajar.

Dalam kesempatan tersebut, Suhajar juga menyinggung soal laju urbanisasi yang menjadi problem hampir di setiap negara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 diketahui sebanyak 56,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia lebih memilih untuk tinggal di daerah perkotaan. Angka itu diprediksi akan terus meningkat hingga tahun 2035 menjadi 66,6 persen. Artinya, pada tahun itu 2 dari 3 penduduk Indonesia akan berada di perkotaan.

“Tapi, apakah kita bisa menahan laju urbanisasi? Sepanjang sejarah kota modern di dunia tidak ada yang mampu menahan urbanisasi. Maka pilihan kita adalah mengelola urbanisasi, itu persoalan pertama 20 tahun ke depan,” imbuhnya.

Menyelesaikan masalah urbanisasi, lanjut Suhajar, bukanlah persoalan mudah. Di satu sisi laju urbanisasi harus dibendung. Namun, di sisi lain ketika warga negara memang lebih memilih untuk menetap di kota, maka hajat hidupnya tetap harus dipenuhi.

“Memang urbanisasi ini di satu sisi kita harus tahan, tapi kalau dia sudah masuk [ke kota] memang tidak bisa ditelantarkan, karena ini memang tugas negara,” tandasnya.

Oleh karena itu, kata Suhajar, pihaknya bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas tengah memikirkan dan merancang pembangunan di perdesaan untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.

“Agar desa ini betul-betul kita bangun, sehingga orang yang 2 orang itu minimal 1 lah yang mau ke kota, jadi kalau ada 3 orang dan 2 tetap tinggal di desa itu sudah luar biasa hebatnya, sehingga laju urbanisasi bisa kita tahan,” katanya. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Negara Hadir Memulihkan: Menko Polkam Djamari Chaniago Kawal Penanganan Bencana Sumatera

Berita Nasional

KAI Raih Learning Excellence Awards 2025 dari MarkPlus Institute

Berita Nasional

Dewan Pers Gelar Diskusi Publik Bahas Tanggung Jawab Negara dan Peran Media Menjaga Pilar Demokrasi

Berita Nasional

KA Joglosemarkerto Catat Okupansi Tertinggi, Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal KAI Tumbuh 7,1 Persen

Muhajir January 17, 2024 January 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Pasar Rakyat Lewat Penjualan Online
December 12, 2025
Berita Nasional
KA Joglosemarkerto Catat Okupansi Tertinggi, Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal KAI Tumbuh 7,1 Persen
December 12, 2025
Berita Nasional
KAI Raih Learning Excellence Awards 2025 dari MarkPlus Institute
December 12, 2025
Berita Nasional
Dewan Pers Gelar Diskusi Publik Bahas Tanggung Jawab Negara dan Peran Media Menjaga Pilar Demokrasi
December 12, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Pasar Rakyat Lewat Penjualan Online

December 12, 2025
Berita Nasional

KA Joglosemarkerto Catat Okupansi Tertinggi, Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal KAI Tumbuh 7,1 Persen

December 12, 2025
Berita Nasional

KAI Raih Learning Excellence Awards 2025 dari MarkPlus Institute

December 12, 2025
Berita Nasional

Dewan Pers Gelar Diskusi Publik Bahas Tanggung Jawab Negara dan Peran Media Menjaga Pilar Demokrasi

December 12, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?