By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Tingkatkan Kenyamanan, Ditjen Hubdat Tata Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Tingkatkan Kenyamanan, Ditjen Hubdat Tata Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan
Berita Nasional

Tingkatkan Kenyamanan, Ditjen Hubdat Tata Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan

Muhajir
Last updated: 2023/12/15 at 2:08 PM
Muhajir Published December 15, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Demi meningkatkan kenyamanan pengguna jasa angkutan penyeberangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tata layanan pesan tiket online melalui aplikasi Ferizy.

PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan ketentuan pembelian tiket online kapal ferry dengan radius batasan pembelian tiket berdasar pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan.

“Kini pembelian tiket ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum masuk Pelabuhan,” jelas Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Ketentuan ini dikeluarkan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa dengan meminimalisir antrean sebelum masuk pelabuhan serta mengurangi adanya percaloan tiket.

Penerapannya dimulai sejak 11 Desember 2023 hingga seterusnya. Bila tiket sudah dimiliki oleh calon penumpang jauh sebelum masuk pelabuhan maka saat antre tak perlu lagi lebih lama. Namun bila mengantre tak bertiket akan memakan waktu lama karena harus menambah waktu beli tiket secara online di gerbang masuk.

Dengan kebijakan itu maka pengguna jasa nantinya tidak bisa melakukan pembelian tiket bila sudah berada dalam radius yang telah ditentukan karena terbaca Global Positioning System (GPS).

“Pemberlakuannya untuk kali ini empat pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Yang perlu menjadi perhatian juga adalah aturan ini berlaku bagi semua jenis kendaraan,” ujar Dirjen Hendro.

Berikut area batasan pembelian tiket Ferizy:

1.Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2.Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3.Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4.Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

Dirjen Hendro berharap dengan adanya aturan itu, akan berdampak positif pada kelancaran arus menuju area pelabuhan dan dalam hal ini Ditjen Hubdat bersama dengan PT. ASDP serta stakeholders lainnya juga akan terus berkoordinasi dan mengawasi kondisi di lapangan. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Negara Hadir Memulihkan: Menko Polkam Djamari Chaniago Kawal Penanganan Bencana Sumatera

Berita Nasional

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Pasar Rakyat Lewat Penjualan Online

Berita Nasional

Januari–November 2025, KAI Group Melayani 456.439.875 Pelanggan, Naik 8,2 Persen

Berita Nasional

KA Joglosemarkerto Catat Okupansi Tertinggi, Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal KAI Tumbuh 7,1 Persen

Muhajir December 15, 2023 December 15, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Pasar Rakyat Lewat Penjualan Online
December 12, 2025
Berita Nasional
KA Joglosemarkerto Catat Okupansi Tertinggi, Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal KAI Tumbuh 7,1 Persen
December 12, 2025
Berita Nasional
KAI Raih Learning Excellence Awards 2025 dari MarkPlus Institute
December 12, 2025
Berita Nasional
Dewan Pers Gelar Diskusi Publik Bahas Tanggung Jawab Negara dan Peran Media Menjaga Pilar Demokrasi
December 12, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Pasar Rakyat Lewat Penjualan Online

December 12, 2025
Berita Nasional

KA Joglosemarkerto Catat Okupansi Tertinggi, Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal KAI Tumbuh 7,1 Persen

December 12, 2025
Berita Nasional

KAI Raih Learning Excellence Awards 2025 dari MarkPlus Institute

December 12, 2025
Berita Nasional

Dewan Pers Gelar Diskusi Publik Bahas Tanggung Jawab Negara dan Peran Media Menjaga Pilar Demokrasi

December 12, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tingkatkan Kenyamanan, Ditjen Hubdat Tata Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?