By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Indramayu
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Indramayu
Ciayumajakuning

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Indramayu

Muhajir
Last updated: 2023/11/08 at 1:09 PM
Muhajir Published November 8, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penistaan agama hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Yanto Irianto menjelaskan, persidangan Panji Gumilang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yogi Dulhadi, SH,. MH. dan dua Hakim anggota, yaitu Ria Agustin SH dan Yanuarni Abdul Gaffar. Serta tim JPU terdiri dari 29 anggota yang di ketuai Zulfikar Tanjung SH MH.

“Dimana nanti agenda untuk hari ini pembacaan dakwaan untuk pembacaan dakwaan sendiri akan dibacakan penuntut umum bahwa terdakwa itu akan didakwa pasal berapa saja nanti akan dibacakan penuntut umum,” kata Yanto, Rabu (8/11/2023).

Pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan berbentuk gabungan dikombinasikan. Antara dakwaan komulatif dan alternatif atau subsider.

Untuk dakwaan pertama, primer Pasal 14 Ayat 1 UU RI No 1 tahun 1946 mengenai berita bohong sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Kemudian subsider nya adalah Pasal 14 ayat 2 tentang berita bohong. Serta lebih subsider nya lagi Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan tidak lengkap.

Sementara, dakwaan yang kedua yaitu Pasal 1 ayat 6 huruf a KUHP yaitu pada pokoknya dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan penyalahgunaan penodaan terhadap suatu agama yang di anut di Indonesia. Atau ketiga Pasal 45 a ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE ya dimana itu adalah untuk menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok masyarakat berdasarkan suku agama ras antar golongan atau sara. Dimana yang pasal 28 nya adalah menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu berdasarkan atas sara tadi.

“Untuk persidangan ini sudah siap dimana semua majelis hakim sudah siap. Penuntut umum juga sudah siap dan pengacara juga sudah siap jadi nanti jam 09:00 WIB kita mulai persidangan,” ujarnya.

Pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Panji Gumilang berlangsung di ruang Cakra Pengadilan Negeri Indramayu. Jaksa Penuntut Umum di antaranya membacakan sejumlah poin dakwaan dihadapan majelis hakim dan terdakwa.(AM)

Rekomendasi

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Nasional

Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Validasi Drone Kargo HY100, Tonggak Baru Inovasi Penerbangan Nasional

Uncategorized

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan

Religi

81.992 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas

Muhajir November 8, 2023 November 8, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Validasi Drone Kargo HY100, Tonggak Baru Inovasi Penerbangan Nasional
May 5, 2026
Religi
81.992 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
May 5, 2026
Berita Nasional
Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2026: Dewan Pers Tekankan Pentingnya Kualitas Informasi di Era Ledakan Digital
May 3, 2026
Uncategorized
Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi
May 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

May 1, 2026
Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Di Pengadilan Negeri Indramayu
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?