By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kapolda Sumut: Restorative Justice Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kapolda Sumut: Restorative Justice Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat
Berita Nasional

Kapolda Sumut: Restorative Justice Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat

Muhajir
Last updated: 2023/09/04 at 10:53 PM
Muhajir Published September 4, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Sumut – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi menegaskan, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, penyelesaian perkara dengan restorative justice (RJ) harus benar-benar tepat sasaran. Kapolda menekankan, RJ tidak diberlakukan kepada permasalahan apapun saja, tetapi yang memenuhi syarat.

“Sejatinya kita ingin menghadirkan tadi rasa keadilan yang bisa dirasakan yang kita dorong melalui restorative justice bisa terwujud. Sehingga bisa dipahami bagaimana masyarakat bahwa restorative justice ini tidak untuk semua perkara,” jelas Kapolda dalam keterangan resmi, Senin (4/8/23).

Menurut Kapolda, RJ diharapkan bisa memberikan keadilan di masyarakat. Sebagaimana aturan dalam Mahkamah Agung (MA), RJ bisa dilakukan kepada perkara yang kerugiannya di bawah Rp.2.500.000.

Utnuk benar-benar tepat sasaran, Kapolda memerintahkan RJ dilakukan langsung oleh Kapolres dan Kapolsek. Sebab, pada jajaran tersebut, persoalan lebih diketahui secara detil karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda, jajaran Kapolres dan Kapolsek juga harus melihat tidak hanya dari perspektif hukum, tetapi juga sosial. Dengan demikian, penyelesaian perkara melalui RJ diharapkan dapat lebih dirasa masyarakat.

Ditambahkan Kapolda, di Sumut sendiri kasus yang diselesaikan secara RJ didominasi oleh kasus perselisihan dan pencurian.

“Banyak hal-hal yang sifatnya perselisihan, kedua pencurian ringan. Itu jiga sudah diatur dalam Mahkamah Agung yang memberikan keputusan bilamana kerugian kurang dari Rp2.500.000 kiranya bisa diselesaikan secara restorative justice,” ujar Kapolda.

Belakangan, RJ tersebut direalisasikan oleh Polres Simalungun. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung menggelar RJ secara massal.

Dalam acara tersebut, terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui RJ, di mana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.

“Restorative Justice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi,” ungkap Kapolres.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut

Berita Nasional

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

Berita Nasional

Lebih dari 11.000 Penumpang Pilih Suite Class Compartment, Menguatkan Posisi KAI di Segmen Layanan Premium

Berita Nasional

KAI Siapkan 65 Stasiun Layanan Pengembalian Bea Pembatalan, Permudah Proses Pembatalan Tiket

Muhajir September 4, 2023 September 4, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Semarakkan Jakarta Fair 2025, KAI Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Eksekutif dan Bisnis
June 19, 2025
Berita Nasional
Angkutan Avtur KAI ke YIA Tumbuh 12,23 Persen, Perkuat Konektivitas Darat–Udara
June 18, 2025
Berita Nasional
Kunjungi SMP Labschool Jakarta, Wapres Ajak Siswa Jadi Pencipta Teknologi di Era AI
June 17, 2025
Berita Nasional
Kolaborasi Strategis KAI–INKA, Bersiap Hadapi Pertumbuhan Transportasi Nasional
June 17, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Semarakkan Jakarta Fair 2025, KAI Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Eksekutif dan Bisnis

June 19, 2025
Berita Nasional

Angkutan Avtur KAI ke YIA Tumbuh 12,23 Persen, Perkuat Konektivitas Darat–Udara

June 18, 2025
Berita Nasional

Kunjungi SMP Labschool Jakarta, Wapres Ajak Siswa Jadi Pencipta Teknologi di Era AI

June 17, 2025
Berita Nasional

Kolaborasi Strategis KAI–INKA, Bersiap Hadapi Pertumbuhan Transportasi Nasional

June 17, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kapolda Sumut: Restorative Justice Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?