By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Komnas Haji Dukung Langkah Penegakan Hukum oleh Kemenag Tertibkan Travel Umrah Tidak Profesional
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Religi > Komnas Haji Dukung Langkah Penegakan Hukum oleh Kemenag Tertibkan Travel Umrah Tidak Profesional
Religi

Komnas Haji Dukung Langkah Penegakan Hukum oleh Kemenag Tertibkan Travel Umrah Tidak Profesional

Muhajir
Last updated: 2023/08/11 at 6:40 AM
Muhajir Published August 11, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baru-baru ini membekukan 6 bulan sampai satu tahun terhadap empat travel penyelenggara umrah yakni PT ABM, PT AM, PT MFM, dan PT AMJ sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tertanggal 29 Mei 2023 yang resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Mereka telah terbukti tidak profesional lalai dan gagal memberangkatkan maupun memulangkan jemaah umrah. Hal mana kebijakan ini sudah sangat tepat. Terlebih pembekuan izin sudah melalui proses kajian, analisis, pemantauan, klarifikasi langsung kepada pihak travel yang bersangkutan harus didukung

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mendukung langkah “Law Inforcemant” Kementerian Agama tersebut sebagai upaya melakukan perlindungan hukum kepada Jemaah agar tidak terulang kasus Fisrt Travel dan Abu Tour. Pembekuan izin merupakan penghukuman dari segi hukum administrasi sebagai langkah yang paling rasional menjaga iklim penyelenggaraan dan bisnis umrah agar tetap kondusif sehingga tidak terganggu, terutama PPIU yang dikelola secara profesional dan serius memberikan pelayanan sungguh-sungguh yang baru bangkit dihantam pandemi Covid-19.

Komnas Haji berharap, Kemenag tidak sampai disitu. Travel-travel nakal tersebut juga harus mengembalikan biaya dan memberikan kompensasi kepada Jemaah yang menjadi korban. Jika tidak, maka Kemenag bisa mencairkan bank garansi yang dibuat oleh travel manakala mereka melakukan proses pendaftaran yang menjadi syarat diteritkannya izin PPIU untuk diberikan kepada jemaah.

Selain itu, pimpinan dan para pengurus travelnya jika dalam masa pembekuan masih belum memiliki iktikad baik menjalankan rekomendasi dari Kemenag perlu dipertimbangkan untuk mencabut izin secara permanan lalu dimasukkan dalam ‘black list’ (catatan hitam) tidak diberikan izin mendirikan travel baru dalam kurun waktu tertentu agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat luas. Terlebih saat ini penyelenggaraan umrah memasuki fase awal di tahun 1445 H.

Jemaah juga jangan tinggal diam, mereka berhak mengajukan gugatan ganti rugi dan kompensasi sebagaimana diatur UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) atau melakukan laporan ke kepolisian dengan delik pelanggaran UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.(AM)

Rekomendasi

Religi

Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development

Religi

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional XXXI, Jakarta Jadi Tuan Rumah 2027

Berita Nasional

Kemenhub Catat 72.236 Deteksi Angkutan Barang Melalui ETLE HUB Selama Sebulan

Berita Nasional

Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026

Muhajir August 11, 2023 August 11, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Ciayumajakuning
DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa
September 20, 2026
Berita Nasional
Mahasiswa Sungai Aua Minta Polemik Adat Dibuka Transparan
September 20, 2026
Berita Nasional
The Fed Naikkan Suku Bunga, Kripto Tertekan dan Investor Mulai Atur Strategi
September 20, 2026
Berita Nasional
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2026 Stagnan
September 20, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Religi

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional XXXI, Jakarta Jadi Tuan Rumah 2027

September 20, 2026
Religi

Expo UMKM Haji dan Umrah 2026 Bidik 300 Tenant dan 10 Ribu Pengunjung

September 15, 2026
Religi

Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development

September 15, 2026
Religi

Sekjen Kemenhaj: Penguatan Pengaduan Publik Bagian dari Perbaikan Layanan Jemaah Haji

September 14, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Komnas Haji Dukung Langkah Penegakan Hukum oleh Kemenag Tertibkan Travel Umrah Tidak Profesional
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?