UPDATECIREBON.COM – Ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, sikap ini diambil untuk kepentingan analisis.
“Iya (dibekukan) untuk kepentingan analisis,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Rabu, 5 Juli 2023.
Meski demikian, Ivan belum menjelaskan secara rinci berapa nilai transaksi dari ratusan rekening yang dibekukan itu. Ivan hanya menjelaskan PPATK melaksanakan kewenangan sesuai undang-undang.
“Kami laksanakan kewenangan kami berdasarkan UU No.8/2010. Proses sedang berjalan,” katanya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank, sementara yayasan yang menaungi Ponpes Al Zaytun sendiri hanya memiliki 30 rekening aktif.(am)