By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa
Ciayumajakuning

DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa

Muhajir
Last updated: 2026/09/20 at 11:10 AM
Muhajir Published September 20, 2026
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM — DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif dalam rapat paripurna, Kamis (17/9/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah kelembagaan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang menjadikan data sebagai salah satu dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

Raperda sebelumnya dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cirebon melalui serangkaian rapat kerja, pendalaman materi, koordinasi, serta pembahasan bersama perangkat daerah dan pihak terkait.

Dalam rapat paripurna, Pansus III terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan sebelum DPRD mengambil keputusan atas Raperda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan, pemerintahan berbasis data dibutuhkan untuk membangun sistem kebijakan yang lebih terukur.

“Data merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dengan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan diperoleh melalui proses yang partisipatif, pemerintah daerah akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan,” ujar Sophi.

Menurut Sophi, desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Berbagai persoalan sosial, ekonomi, kependudukan, pelayanan dasar, hingga potensi pembangunan dapat dipetakan dari tingkat tersebut.

Karena itu, data desa tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi. Data tersebut juga menggambarkan kondisi masyarakat dan kebutuhan pembangunan di lapangan.

“Data desa bukan sekadar angka atau dokumen administratif. Di dalamnya terdapat gambaran kondisi masyarakat, potensi wilayah, kebutuhan pelayanan, serta berbagai persoalan yang harus menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, data harus dikelola secara serius dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pendekatan presisi, lanjut Sophi, diharapkan dapat membantu mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan program pemerintah.

Kebijakan yang disusun berdasarkan informasi yang akurat dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kondisi faktual.

Sementara itu, aspek partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam Raperda tersebut.
Sophi menilai masyarakat merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Karena itu, proses pengumpulan dan pemutakhiran data perlu melibatkan masyarakat serta unsur pemerintahan desa dan kelurahan.

“Partisipasi masyarakat menjadi penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi di lingkungannya. Dengan keterlibatan masyarakat, proses pendataan dapat menjadi lebih terbuka dan data yang dihasilkan diharapkan semakin mencerminkan kondisi sebenarnya,” tuturnya.

Integrasi data desa dan kelurahan dengan kebutuhan perencanaan di tingkat kecamatan hingga kabupaten juga diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi program antarperangkat daerah.
Dengan basis data yang lebih terstruktur, pemerintah daerah dapat memiliki gambaran lebih komprehensif mengenai kondisi masyarakat dan wilayah sebelum menentukan program pembangunan.

Bagi DPRD, regulasi tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Data yang dikelola dengan baik dapat membantu DPRD menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam melihat sejauh mana program pemerintah daerah menjawab kebutuhan masyarakat.

“DPRD tentu berkepentingan agar kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang baik akan membantu seluruh pihak, termasuk DPRD, dalam melihat kondisi masyarakat dan mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan,” ujar Sophi.

Ia menegaskan, persetujuan Raperda bukan akhir dari proses. Tantangan berikutnya adalah memastikan regulasi tersebut benar-benar diterapkan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyiapkan sistem, sumber daya manusia, koordinasi antarlembaga, serta mekanisme pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Yang paling penting setelah Raperda ini disetujui adalah bagaimana implementasinya. Data harus terus diperbarui, dikelola secara terintegrasi, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai regulasi sudah ada, tetapi data tidak dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Penerapan sistem pemerintahan berbasis data desa dan kelurahan presisi partisipatif diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta membuat perencanaan pembangunan di Kabupaten Cirebon semakin sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Editor: Yudistira

Rekomendasi

Berita Nasional

Prabowo Hadiri Seabad Gontor, Tekankan Peran Santri Bangun Bangsa

Berita Nasional

Wamendagri Bima Arya: Pemda Jadi Kunci Percepat Transisi Energi

Berita Nasional

Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KMP Virgo dari Tengah Laut

Olahraga

Emil Audero Tampil Penuh, Rayo Vallecano Tekuk Espanyol 2-1

Muhajir September 20, 2026 September 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Mahasiswa Sungai Aua Minta Polemik Adat Dibuka Transparan
September 20, 2026
Berita Nasional
The Fed Naikkan Suku Bunga, Kripto Tertekan dan Investor Mulai Atur Strategi
September 20, 2026
Berita Nasional
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2026 Stagnan
September 20, 2026
Berita Nasional
Harga Emas Naik, Minyak Turun Redakan Kekhawatiran Inflasi
September 20, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

PMI Cirebon Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan 2026, Target Galang Rp1,5 Miliar

September 17, 2026
Ciayumajakuning

Jokowi Dapat Cinderamata Pedang Naga Liman dari Ujang Busthomi saat Kunjungan di Cirebon

September 14, 2026
Ciayumajakuning

Haornas ke-43, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Jadi Modal Utama Personel

September 9, 2026
Ciayumajakuning

SDN 1 Cangkoak-Cirebon Raih Penghargaan Terpartisipatif GPBLHS, Dorong Budaya Peduli Lingkungan

September 9, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?