UPDATECIREBON.COM — Polisi mengamankan sekitar 198 karung beras bantuan sosial (bansos) yang diduga diperjualbelikan kembali oleh penerima bantuan kepada pengepul. Ratusan karung beras tersebut ditemukan tersimpan di rumah seorang pengepul di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Masing-masing karung berisi 10 kilogram beras. Penemuan tersebut dilakukan Polsek Waled saat menindak aktivitas pengumpulan dan perdagangan bantuan pangan yang semestinya disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Seorang pengepul bernama Maryo, warga setempat, turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Saat ditemui di Mapolsek Waled, Maryo mengaku memperoleh ratusan karung beras tersebut dengan cara membelinya dari masyarakat penerima bansos.
Menurut pengakuan Maryo, beras tersebut berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Waled.
Kapolsek Waled AKBP M. Fadholi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui secara jelas alur peredaran beras bantuan tersebut.
“Kejadian seperti ini sangat memprihatinkan dan kami akan dalami alur distribusi dan pelaku yang terlibat,” ujar Fadholi.
Kasus tersebut menambah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program bantuan pangan tunai berbentuk beras yang digulirkan Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog.
Selain persoalan dugaan penjualan kembali bantuan oleh penerima kepada pengepul atau pihak ketiga, sebelumnya juga muncul keluhan masyarakat terkait kualitas beras bantuan yang dinilai kurang baik.
Praktik jual-beli beras bansos dikhawatirkan membuat tujuan program tidak tercapai. Bantuan yang seharusnya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat rentan justru berpotensi berpindah tangan dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Pengamat dan warga setempat menilai diperlukan mekanisme validasi penerima serta pengawasan distribusi yang lebih transparan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima keluarga yang berhak dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Peran Bulog dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon juga dinilai penting untuk memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penyaluran hingga diterimanya bantuan oleh keluarga penerima manfaat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bulog maupun Dinas Sosial Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi mengenai penemuan sekitar 198 karung beras bansos tersebut.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal beras, pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan, serta mekanisme jual-beli bantuan pangan tersebut.
Editor: Fath
