By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Ditjen Hubdat Mengoptimalkan 49 UPPKB dengan Mengalihfungsikan Menjadi Rest Area Selama Periode Nataru 2024/2025
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Ditjen Hubdat Mengoptimalkan 49 UPPKB dengan Mengalihfungsikan Menjadi Rest Area Selama Periode Nataru 2024/2025
Berita Nasional

Ditjen Hubdat Mengoptimalkan 49 UPPKB dengan Mengalihfungsikan Menjadi Rest Area Selama Periode Nataru 2024/2025

Muhajir
Last updated: 2024/12/12 at 12:53 PM
Muhajir Published December 12, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Demi mendukung penyelenggaraan Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol dan non tol pada wilayah Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Hal ini sesuai dengan yg tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Binamarga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Nomor: KP-DRJD 6944 Tahun 2024.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan pembatasan tersebut, Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengalihfungsikan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang menjadi rest area bagi para pengguna jalan pada ruas jalan atau wilayah yang diberlakukan pembatasan angkutan barang.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan di Jakarta pada Kamis (12/12) menyampaikan hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama yang memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di beberapa wilayah.

“Sebanyak 49 UPPKB yang akan ditutup sementara sejalan dengan amanah Surat Keputusan Bersama yang memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di wilayah tertentu. Untuk itu, UPPKB yang terkena dampak pembatasan ini akan dialihfungsikan sementara sebagai tempat istirahat bagi masyarakat mulai tanggal 20 Desember 2024 jam 00.00 waktu setempat sampai tanggal 3 Januari jam 24.00 waktu setempat, sedangkan bagi UPPKB yang berada selain di wilayah tersebut, tetap beroperasi sebagaimana mestinya,” ujar Toni.

Adapin rincian daftar UPPKB yang dialihfungsikan sementara adalah sebagai berikut :

A. Provinsi Sumatera Utara:

  1. UPPKB Aek Batu;
  2. UPPKB Jembatan Merah;
  3. UPPKB Dolok Estate Lima Puluh;
  4. UPPKB Sibolangit;
  5. UPPKB Mambang Muda; dan
  6. Dolok Parmonangan.

B. Provinsi Jambi:

  1. UPPKB Jambi Merlung;
  2. UPPKB Pelawan; dan
  3. UPPKB Muara Tembesi.

C. Provinsi Sumatera Selatan:

  1. UPPKB Merapi;
  2. UPPKB Talang Kelapa; dan
  3. UPPKB Kertapati.

D. Provinsi Lampung: UPPKB Way Urang.

E. Provinsi Banten:

  1. UPPKB Cikande;
  2. UPPKB Cimanuk.

F. Provinsi Jawa Barat:

  1. UPPKB Gentong;
  2. UPPKB Tomo;
  3. UPPKB Balonggandu;
  4. UPPKB Kemang;
  5. UPPKB Losarang; dan
  6. UPPKB Cibaragalan.

G. Provinsi Jawa Tengah:

  1. UPPKB Wanareja;
  2. UPPKB Ajibarang;
  3. UPPKB Subah;
  4. UPPKB Klepu;
  5. UPPKB Sarang;
  6. UPPKB Tanjung;
  7. UPPKB Toyogo;
  8. UPPKB Selogiri;
  9. UPPKB Salam; dan
  10. UPPKB Pringsurat.

H. Provinsi DI. Yogyakarta:

  1. UPPKB Kalitirto;
  2. UPPKB Kulwaru; dan
  3. UPPKB Taman Martani.

I. Provinsi Jawa Timur:

  1. UPPKB Trosobo;
  2. UPPKB Singosari;
  3. UPPKB Trowulan;
  4. UPPKB Guyangan;
  5. UPPKB Baureno;
  6. UPKKB Pojok;
  7. UPPKB Rejoso;
  8. UPPKB Talun;
  9. UPPKB Widodaren;
  10. UPPKB Widang;
  11. UPPKB Watudodol;
  12. UPPKB Sedarum;
  13. UPPKB Kalibaru Manis; dan
  14. UPPKB Klakah.

J. Provinsi Bali, UPPKB Cekik.

“Penyediaan rest area ini dilakukan bekerja sama dengan unit kerja perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” imbuhnya.

Nantinya pada setiap tempat istirahat tersebut akan disediakan fasilitas ibadah, fasilitas toilet umum, fasilitas kesehatan seperti P3K dan bantuan tenaga medis , penerangan yang memadai di dalam area UPPKB, fasilitas pelengkap lainnya seperti spanduk/ banner, karpet/ tikar, dan mantel/payung untuk antisipasi keadaan hujan.

“Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pengguna jalan yang pergi mudik ataupun berwisata di momen libur akhir tahun nanti agar masyarakat dapat beristirahat sejenak dan tidak memaksakan berkendara ketika kondisi badan merasa lelah,” tandasnya.

Editor: Haris

Rekomendasi

Berita NasionalReligi

Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Bersama

Berita Nasional

Peran Aktif Personel Kodim 1812/Pegaf dalam Pencarian Reporter TVRI Hilang di Air Terjun Memti

Berita Nasional

Masyarakat Respons Positif Program Stimulus Transportasi Masa Libur Sekolah

Berita Nasional

Sukseskan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Kepala BMKG Bekali Tim Ekspedisi Patriot 2026 Membaca Karakter Iklim

Muhajir December 12, 2024 December 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
July 31, 2026
Olahraga
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Diharapkan Dongkrak Roda Perekonomian Jakarta
July 31, 2026
Berita Nasional
Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026
July 30, 2026
Berita Nasional
KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang
July 30, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

July 31, 2026
Berita Nasional

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026

July 30, 2026
Berita Nasional

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

July 30, 2026
Berita Nasional

Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas, Terbuka untuk Umum

July 30, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ditjen Hubdat Mengoptimalkan 49 UPPKB dengan Mengalihfungsikan Menjadi Rest Area Selama Periode Nataru 2024/2025
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?