By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Penemuan Mayat Bayi di Desa Sidaresmi,  Ibu Kandung Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Penemuan Mayat Bayi di Desa Sidaresmi,  Ibu Kandung Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara
Ciayumajakuning

Penemuan Mayat Bayi di Desa Sidaresmi,  Ibu Kandung Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Muhajir
Last updated: 2024/09/27 at 6:23 AM
Muhajir Published September 27, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Masyarakat Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon digemparkan oleh penemuan tragis jasad seorang bayi yang terkubur di belakang sebuah warung. Polisi langsung bertindak dan menangkap seorang ibu berinisial NY (24) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi laki-lakinya yang baru dilahirkan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, mengungkapkan dalam konferensi pers, Jum’at (27/09/2024), bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan pada 18 September 2024 melalui laporan polisi dengan nomor 02/IX/2024. NY diduga kuat melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian bayinya.

Peristiwa ini bermula pada 13 September 2024, sekitar pukul 04.00 pagi, saat NY melahirkan bayinya di kamar kosnya. Namun, alih-alih memberikan perawatan yang layak, NY justru memotong tali pusat bayi tersebut dengan gunting dan membiarkannya tanpa diberi ASI atau susu formula. Hingga pukul 20.00 malam, bayi tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

NY kemudian membawa jasad bayinya ke belakang sebuah warung dan mencoba menguburnya menggunakan sendok, sebelum akhirnya menggunakan sendok semen untuk menyelesaikan proses penggalian.

Jasad bayi ini baru ditemukan pada 16 September 2024, tiga hari setelah kejadian, oleh seorang warga yang mencurigai adanya tanah yang tampak baru digali. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, warga tersebut melihat jari bayi mencuat dari dalam tanah, yang segera dilaporkannya ke pihak berwajib.

Polisi bergerak cepat dan menangkap NY, yang kini menghadapi ancaman hukuman berat. NY didakwa melanggar Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan bayi oleh ibu kandung. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku bisa mencapai 20 tahun penjara.

Kapolresta Cirebon juga menyebutkan bahwa motif sementara dari tindakan keji ini diduga karena NY merasa malu melahirkan anak di luar nikah dan berupaya menyembunyikan kelahiran tersebut. Namun, upaya menyembunyikan kehamilan ini justru berujung pada kematian tragis sang bayi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru yang mungkin belum terungkap.

Reporter: Ade MN
Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita Nasional

Kemenhub Terbitkan Notice to Mariners dan Dukung Pencarian ABK Hilang Pasca tenggelamnya MV Khatulistiwa 8 di Perairan Tuban

Religi

Menhaj dan Dubes Yordania Bahas Peluang Wisata Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

Berita Nasional

Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik

Religi

Kemenhaj Pastikan Jamaah Umrah Aman

Muhajir September 27, 2024 September 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Olahraga
Manchester City Hancurkan Liverpool 3-0 di Anfield
October 12, 2026
Olahraga
Como Gagal Menang Meski Unggul Pemain
October 12, 2026
Religi
Kemenhaj Pastikan Jamaah Umrah Aman
October 12, 2026
Olahraga
Marc Klok Tegaskan Persib Pantang Menyerah
October 12, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa

September 20, 2026
Ciayumajakuning

PMI Cirebon Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan 2026, Target Galang Rp1,5 Miliar

September 17, 2026
Ciayumajakuning

Jokowi Dapat Cinderamata Pedang Naga Liman dari Ujang Busthomi saat Kunjungan di Cirebon

September 14, 2026
Ciayumajakuning

Haornas ke-43, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Jadi Modal Utama Personel

September 9, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Penemuan Mayat Bayi di Desa Sidaresmi,  Ibu Kandung Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?