By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Penemuan Mayat Bayi di Desa Sidaresmi,  Ibu Kandung Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Penemuan Mayat Bayi di Desa Sidaresmi,  Ibu Kandung Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara
Ciayumajakuning

Penemuan Mayat Bayi di Desa Sidaresmi,  Ibu Kandung Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara

Muhajir
Last updated: 2024/09/27 at 6:23 AM
Muhajir Published September 27, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Masyarakat Desa Sidaresmi Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon digemparkan oleh penemuan tragis jasad seorang bayi yang terkubur di belakang sebuah warung. Polisi langsung bertindak dan menangkap seorang ibu berinisial NY (24) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi laki-lakinya yang baru dilahirkan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, mengungkapkan dalam konferensi pers, Jum’at (27/09/2024), bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan pada 18 September 2024 melalui laporan polisi dengan nomor 02/IX/2024. NY diduga kuat melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian bayinya.

Peristiwa ini bermula pada 13 September 2024, sekitar pukul 04.00 pagi, saat NY melahirkan bayinya di kamar kosnya. Namun, alih-alih memberikan perawatan yang layak, NY justru memotong tali pusat bayi tersebut dengan gunting dan membiarkannya tanpa diberi ASI atau susu formula. Hingga pukul 20.00 malam, bayi tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

NY kemudian membawa jasad bayinya ke belakang sebuah warung dan mencoba menguburnya menggunakan sendok, sebelum akhirnya menggunakan sendok semen untuk menyelesaikan proses penggalian.

Jasad bayi ini baru ditemukan pada 16 September 2024, tiga hari setelah kejadian, oleh seorang warga yang mencurigai adanya tanah yang tampak baru digali. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, warga tersebut melihat jari bayi mencuat dari dalam tanah, yang segera dilaporkannya ke pihak berwajib.

Polisi bergerak cepat dan menangkap NY, yang kini menghadapi ancaman hukuman berat. NY didakwa melanggar Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan bayi oleh ibu kandung. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku bisa mencapai 20 tahun penjara.

Kapolresta Cirebon juga menyebutkan bahwa motif sementara dari tindakan keji ini diduga karena NY merasa malu melahirkan anak di luar nikah dan berupaya menyembunyikan kelahiran tersebut. Namun, upaya menyembunyikan kehamilan ini justru berujung pada kematian tragis sang bayi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta baru yang mungkin belum terungkap.

Reporter: Ade MN
Editor: Alwi

Rekomendasi

Uncategorized

Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi

Uncategorized

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

Uncategorized

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*

Muhajir September 27, 2024 September 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Uncategorized
Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi
May 1, 2026
Uncategorized
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*
May 1, 2026
Uncategorized
Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan
May 1, 2026
Ciayumajakuning
Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki
May 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

May 1, 2026
Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Penemuan Mayat Bayi di Desa Sidaresmi,  Ibu Kandung Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Terancam 20 Tahun Penjara
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?