UPDATECIREBON.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon meminta Pemerintah Kota Cirebon mengevaluasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), belanja pegawai, pemerataan pembangunan, hingga kualitas pelayanan publik.
PMII juga menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan proyek panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ciremai karena dinilai berpotensi memengaruhi kelestarian lingkungan dan sumber air.
Berdasarkan kajian PMII, APBD Kota Cirebon 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp1,49 triliun dan belanja daerah sekitar Rp1,48 triliun. Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) tercatat Rp745,25 miliar, sedangkan belanja pegawai mencapai sekitar Rp759,07 miliar.
PMII menyoroti besarnya belanja pegawai yang melampaui PAD. Organisasi tersebut juga mencermati anggaran gaji dan tunjangan DPRD yang mencapai Rp36,49 miliar.
PMII meminta pemerintah daerah mengevaluasi alokasi belanja aparatur agar lebih mendukung kinerja pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat juga dinilai menjadi tantangan bagi kemandirian fiskal Kota Cirebon.
Karena itu, PMII mendorong penguatan sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan serta pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kajiannya, PMII menilai pembangunan di wilayah pinggiran Kota Cirebon belum merata. Organisasi ini turut menyoroti pengelolaan sampah di TPA Kopi Luhur, penataan pusat kota, serta kondisi jalan di sejumlah lokasi, termasuk Jalan Wahidin dan kawasan Harjamukti, Desa Kalijaga.
Persoalan lain yang menjadi perhatian meliputi pengembangan pariwisata, kinerja perusahaan daerah, kualitas pelayanan publik, serta akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
PMII juga mencatat angka kemiskinan Kota Cirebon pada 2025 sebesar 28,12 ribu jiwa atau 8,66 persen. Data tersebut dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan program kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, PMII mempertanyakan implementasi visi dan misi Wali Kota Effendi Edo bersama Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati untuk mewujudkan Kota Cirebon yang sejahtera, tertata, aspiratif, religius, aman, dan berkelanjutan pada 2029.
PMII Cirebon juga menolak rencana pengembangan proyek panas bumi di kawasan Gunung Ciremai. Menurut PMII, kawasan tersebut merupakan daerah tangkapan air yang menopang mata air dan kebutuhan masyarakat di Cirebon, Kuningan, serta Majalengka.
PMII menilai pembukaan lahan, pembangunan jalan akses, dan pengeboran perlu dikaji secara cermat karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak dikendalikan. Organisasi ini meminta aspek ketersediaan air, daya dukung lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem menjadi pertimbangan utama.
PMII menegaskan bahwa pengembangan energi harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Risiko terhadap sumber air dan ekosistem, menurut organisasi tersebut, perlu dinilai melalui kajian lingkungan serta data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
PMII Cirebon menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kota Cirebon terkait evaluasi anggaran, pemerataan pembangunan, pelayanan publik, penguatan kemandirian fiskal, dan penolakan proyek geothermal di kawasan Gunung Ciremai.
PMII menegaskan, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah harus berlandaskan efisiensi, akuntabilitas, keadilan, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Editor: Yudistira
