UPDATECIREBON.COM – Balai Besar Wilayah Sungai Cisanggarung (BBWSC) bersama Kecamatan Mundu serta tiga kuwu dari Desa Setu Patok, Penpen, dan Sinarancang menggelar rapat penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di dalam dan sekitar wilayah Bendungan Setu Patok.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan BBWSC, Camat Mundu, Sekmat, Kapolsek Mundu, Danramil Astanajapura, para kuwu, perangkat desa, dan berbagai pihak terkait lainnya.
Kasat Operasi BBWSC, Rudi Setiawan
mengungkapkan bahwa hampir ratusan PKL berjualan di sekitar bendungan. Aktivitas ini tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu estetika lingkungan.
“Selain itu, banyak bangunan permanen yang didirikan di sekitar lokasi bendungan, mengganggu ketertiban umum dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Rudi.
Camat Mundu Novi Komalasari, melalui Sekmat R. Bhana, menyatakan dukungannya terhadap penertiban ini. BBWSC dan instansi terkait, bersama dengan kuwu tiga desa, berkomitmen untuk menertibkan PKL di sepanjang Bendungan Setu Patok. Sosialisasi penertiban ini telah dilakukan dengan pendekatan persuasif, dan Surat Peringatan (SP) 2 telah diterbitkan untuk para pedagang.
Kapolsek Mundu, Iptu Didi Sumardi, SH, turut menyambut baik penertiban ini. Menurutnya, area parkir dan penataan PKL yang belum rapi di sekitar bendungan semakin memerlukan perhatian, terutama dengan meningkatnya jumlah wisatawan lokal dan dari luar wilayah Cirebon.
“Kami berharap para pengunjung Bendungan Setu Patok lebih berhati-hati, karena kondisi di sekitar bendungan bisa membahayakan keselamatan dan kenyamanan,” ungkap Iptu Didi.
Kuwu Desa Penpen, Mustofa, dan Kuwu Desa Setu Patok, Johar, menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban ini. Mereka berharap langkah ini akan menciptakan lingkungan yang lebih rapi, indah, dan aman bagi pengunjung.
Pemerintah desa akan melakukan sosialisasi lebih lanjut untuk memastikan PKL mematuhi aturan, dengan memanfaatkan lokasi yang sesuai sebagai area berdagang.
Sementara itu, Kuwu Desa Sinarancang, Suparjo, menyatakan bahwa para pedagang akan diimbau untuk pindah ke lokasi yang lebih aman, dan pihak desa akan mengadakan musyawarah bersama pemilik kios untuk mencari solusi terbaik.
Upaya penertiban PKL di Bendungan Setu Patok diharapkan dapat meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi pengunjung wisata. Sosialisasi dan koordinasi antara BBWSC, pemerintah daerah, serta para pedagang menjadi kunci suksesnya program ini.
Reporter: Ade MN
Editor: Alwi
