By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Tingkatkan kenyamanan KA Bersubsidi, DJKA Sesuaikan Batas Kapasitas Penumpang
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Tingkatkan kenyamanan KA Bersubsidi, DJKA Sesuaikan Batas Kapasitas Penumpang
Berita Nasional

Tingkatkan kenyamanan KA Bersubsidi, DJKA Sesuaikan Batas Kapasitas Penumpang

Muhajir
Last updated: 2023/08/02 at 2:10 AM
Muhajir Published August 2, 2023
Share
Sumber Foto: Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub
SHARE

UPDATECIRECON.COM – Jakarta (02/08) – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mendorong peningkatan pelayanan angkutan kereta api (KA) yang disubsidi menggunakan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dengan menyesuaikan kapasitas penumpang dinamis (load factor). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal pada Selasa (01/08) di Jakarta.

Risal mengungkapkan bahwa aturan ini akan diberlakukan untuk layanan KA PSO yang menggunakan sarana K3 dengan jarak tempuh lebih dari 100 km. “Kami mendapat masukan bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan KA PSO sudah cukup tinggi sehingga perlu kami atur kapasitasnya agar tidak mengurangi kenyamanan penumpang,” tutur Risal.

Lebih lanjut, Risal menyampaikan bahwa pemberlakuan aturan ini akan dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2023 melalui penyesuaian jumlah tiket tanpa tempat duduk yang dijual. “Sebelumnya KA PSO ini memiliki load factor hingga 150%, jadi kami mendorong operator untuk dapat menyesuaikan load factor menjadi 120% melalui sistem ticketing dan sosialisasi kepada masyarakat,” sebut Risal.

Sumber Foto: Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub

Adapun layanan KA PSO yang terpengaruh aturan ini paling banyak berasal dari daerah operasi (DAOP) 2 Bandung dan DAOP 8 Surabaya, termasuk Commuter Line Garut, Commuter Line Dhoho, dan Commuter Line Panataran. Setelah penyesuaian ini berlaku, maka tiket tanpa tempat duduk yang dijual untuk layanan KA PSO dengan kriteria seperti disebutkan sebelumnya, tidak boleh lebih dari 20% kapasitas tempat duduk.

“Semoga dengan penyesuaian ini, masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan jasa layanan kereta api dan semakin banyak yang beralih menggunakan transportasi umum,” tutup Risal.(AM)

Rekomendasi

Religi

Jemaah Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna

Olahraga

Aston Villa Juara Liga Europa 2025/2026

Olahraga

Lamine Yamal Ingin jadi Pemain Spanyol Termuda Cetak Hat-trick di Piala Dunia

Ciayumajakuning

Ketua DPRD Kota Cirebon Hadiri HLM TPID dan TP2DD

Muhajir August 2, 2023 August 2, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
AS Berpeluang Capai Kesepakatan Sementara dengan Iran soal Nuklir
May 25, 2026
Featured
NTSB Tutup Sementara Sistem Docket Usai Audio Pilot Korban Kecelakaan UPS Direkonstruksi AI
May 25, 2026
Berita Nasional
Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
May 25, 2026
Berita Nasional
Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev
May 25, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

AS Berpeluang Capai Kesepakatan Sementara dengan Iran soal Nuklir

May 25, 2026
Berita Nasional

Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

May 25, 2026
Berita Nasional

Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev

May 25, 2026
Berita Nasional

Sekjen Kemendagri Minta Bulog Percepat Distribusi Minyak Goreng ke Indonesia Timur

May 25, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tingkatkan kenyamanan KA Bersubsidi, DJKA Sesuaikan Batas Kapasitas Penumpang
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?