UPDATECIREBON.COM – Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Cirebon yang kini telah resmi berganti nama menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh nurjati Cirebon (UINSSC) melaksakan kegiatan resmi berupa Pelepasan Mahasiswa Semester 6 yang akan melakukan kegiatan pengabdian terhadap masyarakat yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN) hampir di seluruh Desa yang berada di Kabupaten Cirebon.
Mahasiswa Kelompok 69 yang bertugas di Desa Kaligawe, Kegiatan tersebut rupanya mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan Masyarakat setempat.
Kuwu Desa Kaligawe Abdul Sujud mengungkapkan adanya kegiatan KKN ini merupakan salah satu peluang untuk Pemerintah Desa yang akan berkolaborasi dengan mahasiswa dalam realisasi suatu program berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) dan Digitalisasi.
Diharapkan dengan adanya mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN ini dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kaligawe.
“Harapan saya dengan adanya mahasiswa yang melaksanakan kegiatan KKN dapat sesuai motto dari kegiatan tersebut, yaitu “Menerapkan Keilmuan Dalam Kehidupan”.
Kata Abdul sujud.
Lebih lanjut Abdul sujud mengungkapkan adanya mahasiswa yang melakukan tugas pengabdian tersebut adalah sebagai salah satu syarat akademis bagi mahasiswa untuk kelulusannya.
Kegiatan KKN ini juga hampir selalu hadir di tiap tahunnya di Desa Kaligawe yang berasal dari banyak instansi Pendidikan sekolah tinggi, dan Abdul Sujud, Perangkat desa lain, beserta Masyarakat Kaligawe sangat menyambut kehadiran Mahasiswa KKN UINSSC Kelompok 69 Tersebut.

Pasca kegiatan pelepasan dan peresmian kegiatan KKN tersebut, Pada Hari ke 2 dan 3 mahasiswa, Pemerintah Desa, dan beberapa Masyarakat melakukan kegiatan pemantik berupa jalan sehat mengelilingi Desa Kaligawe guna melakukan pendekatan antara Mahasiswa dan Masyarakat desa selain itu kegiatan pemantik ini menjadi suatu kegiatan yang menjadi fase awal bagi para mahasiswa untuk melakukan identifikasi masalah dan program kerja bersama perangkat desa, dengan adanya kegiatan ini mahasiswa dapat merancang program kerja yang berdasarkan persetujuan Pemerintah Desa dan Masyarakat.
Koresponden: Raaqa
Editor: Fahmi
