By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Pengadilan Negeri Bekasi Gelar Sidang Lanjutan ke 32 Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Pengadilan Negeri Bekasi Gelar Sidang Lanjutan ke 32 Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya
Berita Nasional

Pengadilan Negeri Bekasi Gelar Sidang Lanjutan ke 32 Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Muhajir
Last updated: 2024/06/24 at 1:25 PM
Muhajir Published June 24, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A kembali menggelar sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks, terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., yang ke-32 dengan agenda sidang mendengarkan keterangan 1 (satu) orang Saksi dari pihak Terdakwa yaitu Bpk. Machfud, bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., dan Pengacara tersangka diantaranya Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Saksi Bpk. Machfud (61 Th) dalam persidangan menerangkan kepada Majelis Hakim bahwa Saksi saat berada di rumah H. Sa’aman mengenal beberapa masyarakat yang mengumpulkan bukti perkara untuk menggugat tanah tersebut. Setelah berkas bukti perkara tersebut terkumpul, kemudian diserahkan kepada Terdakwa. “Berkas yang diserahkan berupa KTP, girik dan Ipeda. Jumlah masyarakat yang mengumpulkan berkas sekitar 70 orang,” ucapnya.

Pada saat Saksi dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait beberapa Saksi yang sudah diperiksa pada saat persidangan sebelumnya menyampaikan bahwa para Saksi tersebut tidak pernah menyerahkan bukti berupa girik dan Ipeda kepada Terdakwa karena tidak memilikinya. Terkait konfirmasi JPU tersebut, Saksi tidak bisa menjelaskannya. “Saya tidak tahu kalau ada para Saksi lain yang tidak menyerahkan atas bukti girik dan Ipeda,” ujar Saksi.

Reporter: Fahmi
Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita NasionalOlahraga

Rayakan HUT ke-28 IJTI dan HUT ke-81 RI, IJTI Jakarta Raya Gelar Turnamen Sepak Bola Antarjurnalis

Religi

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

Berita NasionalReligi

Tegaskan 5 Pilar Strategis NU, Gus Rozin Serukan Penguatan Kemandirian Hingga Peran Global Organisasi

Berita Nasional

Anak Petani Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung Oleh Presiden

Muhajir June 24, 2024 June 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Transformasi Haji Era Presiden Prabowo Berbuah Rekor Kepuasan Jemaah Tertinggi Sepanjang Sejarah
August 6, 2026
Berita Nasional
Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
August 5, 2026
Berita Nasional
Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
August 4, 2026
Berita Nasional
Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045
August 4, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Transformasi Haji Era Presiden Prabowo Berbuah Rekor Kepuasan Jemaah Tertinggi Sepanjang Sejarah

August 6, 2026
Berita Nasional

Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

August 5, 2026
Berita Nasional

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

August 4, 2026
Berita Nasional

Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045

August 4, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pengadilan Negeri Bekasi Gelar Sidang Lanjutan ke 32 Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?