UPDATECIREBON.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap proses hukum kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Kapolri mengatakan bahwa ia sudah berpesan kepada Polda Jawa Barat untuk menurunkan tim guna memberikan asistensi dalam kasus ini.
“Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Kapolri mengatakan bahwa kasus ini memang sudah sampai di pengadilan dan memiliki putusan inkrah. Namun demikian, dengan ditangkapkan tersangka baru, yakni Pegi Setiawan, Kapolri meminta jajarannya untuk mendalami kasus ini.
Terkait hal ini, Kapolri memerintahkan Polda Jawa Barat agar memproses kasus ini melalui metode ilmiah atau scientific crime investigation, termasuk dalam mengumpulkan alat bukti.
Lebih lanjut, Kapolri juga meminta kasus ini ditangani secara tuntas, profesional, dan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
“Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan,” tambah Kapolri.
Reporter: Fahmi
Editor: Alwi
