By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kapolri Perintahkan Propam Hingga Bareskrim Antensi Kasus Vina Cirebon
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Kapolri Perintahkan Propam Hingga Bareskrim Antensi Kasus Vina Cirebon
Ciayumajakuning

Kapolri Perintahkan Propam Hingga Bareskrim Antensi Kasus Vina Cirebon

Muhajir
Last updated: 2024/06/22 at 9:32 AM
Muhajir Published June 22, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap proses hukum kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Kapolri mengatakan bahwa ia sudah berpesan kepada Polda Jawa Barat untuk menurunkan tim guna memberikan asistensi dalam kasus ini.

“Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik,” kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Kapolri mengatakan bahwa kasus ini memang sudah sampai di pengadilan dan memiliki putusan inkrah. Namun demikian, dengan ditangkapkan tersangka baru, yakni Pegi Setiawan, Kapolri meminta jajarannya untuk mendalami kasus ini.
Terkait hal ini, Kapolri memerintahkan Polda Jawa Barat agar memproses kasus ini melalui metode ilmiah atau scientific crime investigation, termasuk dalam mengumpulkan alat bukti.

Lebih lanjut, Kapolri juga meminta kasus ini ditangani secara tuntas, profesional, dan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

“Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan,” tambah Kapolri.

Reporter: Fahmi
Editor: Alwi

Rekomendasi

Olahraga

Zverev Bukukan 60 Kemenangan Musim 2026 di Shanghai Masters

Olahraga

Manchester City Hancurkan Liverpool 3-0 di Anfield

Berita Nasional

Kemenhub Lakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

Berita Nasional

Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik

Muhajir June 22, 2024 June 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Olahraga
Coventry City Hajar Newcastle 4-1, The Magpies Tumbang di Kandang Lawan
October 13, 2026
Berita Nasional
PBB Desak Investigasi Serangan Bandara Riyadh, Korban Tewas dan Ratusan Luka-luka
October 13, 2026
Olahraga
Manchester City Hancurkan Liverpool 3-0 di Anfield
October 12, 2026
Olahraga
Como Gagal Menang Meski Unggul Pemain
October 12, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa

September 20, 2026
Ciayumajakuning

PMI Cirebon Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan 2026, Target Galang Rp1,5 Miliar

September 17, 2026
Ciayumajakuning

Jokowi Dapat Cinderamata Pedang Naga Liman dari Ujang Busthomi saat Kunjungan di Cirebon

September 14, 2026
Ciayumajakuning

Haornas ke-43, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Jadi Modal Utama Personel

September 9, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kapolri Perintahkan Propam Hingga Bareskrim Antensi Kasus Vina Cirebon
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?