By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Tahap Kepulangan, Jemaah Dihimbau untuk Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Religi > Tahap Kepulangan, Jemaah Dihimbau untuk Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat
Religi

Tahap Kepulangan, Jemaah Dihimbau untuk Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat

Muhajir
Last updated: 2024/06/21 at 12:09 PM
Muhajir Published June 21, 2024
Share
SHARE

UPDATECIRBON.COM – Setelah seluruh rangkaian puncak haji selesai, jemaah haji Indonesia gelombang pertama tiba di Tanah Suci bersiap untuk kembali ke Tanah Air. Sebelum kembali ke Tanah Air, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan penimbangan koper bawaan jemaah.

“Ada enam kloter jemaah, yaitu SOC 01, SOC 02, SOC 03, BDJ 01, UPG 01, dan SOC 05 yang telah dilakukan penimbangan sebelum puncak haji, enam kloter tersebut akan pulang perdana ke Tanah Air usai puncak haji,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (21/06/2024).

Ia mengatakan, PPIH telah merilis ketentuan bahwa koper bagasi jemaah beratnya maksimal 32 kg. koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara.

“Selanjutnya, koper bagasi jemaah akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan. Barang bawaan yang ikut jemaah naik bus adalah tas kabin,” katanya.

Ia berpesan jemaah agar memperhatikan ketentuan barang yang boleh dan dilarang dibawa terbang dengan bersama Saudia Airlines dan Garuda Indonesia baik dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah.

“Pihak maskapai Saudia dan Garuda hanya akan mengangkut barang berlogo Saudia Airlines dan Garuda Indonesia,” ujar dia.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan penerbangan penumpang dapat membawa 1 buah tas pasport, 1 buah koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat.

“Setiap jemaah haji penumpang Saudia Airlines dan Garuda Indonesia akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” jelas dia.

Selanjutnya, Widi menyebut jenis barang yang dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah.

  1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
  2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
  3. Cairan, aerosol, gel;
  4. Senjata, senjata api, senjata tajam;
  5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
  6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
  7. Benda yang dapat melukai;
  8. Produk hewan (dairy);
  9. Makanan berbau tajam, dan;
  10. Tanaman hidup dan produk tanaman.

Menurutnya, mesin X-ray multiview memiliki kemampuan memeriksa semua barang bawaan dan mendeteksi barang-barang terlarang. Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper, demi keselamatan penerbangan dan penumpang.

“Jika terbukti membawa air zamzam dalam koper, koper akan dibongkar dan ditahan, dikirim tidak bersamaan dengan kloter,” tandas dia.

“Karenanya, jemaah diimbau mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait barang bawaan tersebut, agar proses pemeriksaan dan kepulangan jemaah ke Tanah Air berjalan lancar,” sambungnya.

Bagi jemaah yang akan pulang pertama ke Tanah Air, ia berpesan agar tetap menjaga kesehatan tubuhnya, mengindahkan imbauan petugas untuk makan tepat waktu, minum dan istirahat yang cukup.

“Lalu minum obat teratur sesuai anjuran dokter dan menjaga dokumen penting seperti paspor, visa, dan identitas pribadi lainnya,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.02 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 200 orang.

Reporter: Nizam
Editor: Tika

Rekomendasi

Berita Nasional

Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045

Religi

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

Berita Nasional

Duta Besar Tiongkok Dukung Transformasi Transmigrasi, Siap Perkuat Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Kawasan

Berita Nasional

Anak Petani Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung Oleh Presiden

Muhajir June 21, 2024 June 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Transformasi Haji Era Presiden Prabowo Berbuah Rekor Kepuasan Jemaah Tertinggi Sepanjang Sejarah
August 6, 2026
Berita Nasional
Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
August 5, 2026
Berita Nasional
Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
August 4, 2026
Berita Nasional
Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045
August 4, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Religi

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

August 3, 2026
Berita NasionalReligi

Tegaskan 5 Pilar Strategis NU, Gus Rozin Serukan Penguatan Kemandirian Hingga Peran Global Organisasi

August 3, 2026
Berita NasionalReligi

Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Bersama

July 27, 2026
Religi

Penyesuaian BPIH 2027, Kemenhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

July 10, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tahap Kepulangan, Jemaah Dihimbau untuk Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?