By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: DPR RI dan Pemerintah Setujui Revisi UU Desa Jadi 8 Tahun, Ketua APDESI Kec. Losari – Cirebon H. Sunaji: Kami Bersyukur
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > DPR RI dan Pemerintah Setujui Revisi UU Desa Jadi 8 Tahun, Ketua APDESI Kec. Losari – Cirebon H. Sunaji: Kami Bersyukur
Ciayumajakuning

DPR RI dan Pemerintah Setujui Revisi UU Desa Jadi 8 Tahun, Ketua APDESI Kec. Losari – Cirebon H. Sunaji: Kami Bersyukur

Muhajir
Last updated: 2024/02/07 at 12:15 AM
Muhajir Published February 7, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Ketua APDESI Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, yang juga sebagai Kepala Desa (Kuwu) Ambulu, H. Sunaji bersyukur atas revisi undang-undang desa yang telah disetujui DPR RI dan Pemerintah.

“Kami bersyukur aspirasi masyarakat desa melalui revisi UU Desa telah disetujui oleh DPR dan Pemerintah. Mudah-mudahan dengan ditambahnya masa jabatan 2 tahun akan menjadikan kepala desa bekerja lebih maksimal lagi”, kata H.Sunaji kepada wartawan updatecirebon.com Rabu, 7/02/2024.

Menurut H. Sunaji DPR RI dan Pemerintah Tidak perlu berpikiran menambah periode kepemimpinan, dengan waktu 8 tahun menurutnya cukup untuk membangun desa.

“Tidak perlu berpikiran menambah periode kepemimpinan, in sya Allah waktu 8 tahun cukup untuk membangun desa asal kita fokus bekerja”ujar Kuwu Desa Ambulu.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa. Salah satu poin krusial dalam revisi UU itu kini mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

Rapat pembahasan persetujuan tingkat I UU Desa digelar pada Senin (5/2/2024) malam. Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek memimpin rapat tersebut. Mendagri Tito Karnavian hadir sebagai perwakilan pemerintah.

“Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” kata Awiek kepada wartawan, Selasa (6/2).

8 Poin DIM Pemerintah

Sebelum rapat persetujuan itu, Mendagri menjelaskan setidaknya ada delapan poin DIM dari pemerintah yang berbeda dengan RUU usul inisiatif DPR. Dia menyebutkan poin itu di antaranya soal masa jabatan kepala desa hingga alokasi penganggaran untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.

“(Soal poin DIM) masalah jabatan karena dari teman-teman yang menghendaki mengusulkan 9 x 2 tahun, yang lama 6 x 3, kami juga pemerintah (mengusulkan) 6 x 3. Tapi teman-teman dari desa mengambil jalan tengah mengusul yang baru 8 × 2, itu kita bicarakan aja nanti dalam DIM. Tapi kan karena namanya pembahasan kan terbuka untuk dia tergantung adu argumentasi nanti kan,” kata Tito.

Soal alokasi penganggaran untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Tito mengatakan pemerintah mengusulkan agar dana itu ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah desa tanpa lewat pemerintah daerah. Dia menyebutkan hal ini merespons aspirasi dari para kepala desa yang mengaku penghasilannya kerap tertahan di tingkat pemerintah daerah.

“Kemudian di antara yang lain adalah masalah dana ya, alokasi dana desa yang diminta terutama untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa itu langsung transfer ke desa, tidak ke bupati. Dari pusat langsung dana desa itu untuk masalah penghasilan tetap,” kata Tito.

“Karena mereka mengungkap ada yang terlambat ada yang 3 bulan, 4 bulan terlambat. Bahkan ada beberapa daerah yang dana untuk penghasilan tetap itu alokasi dana desa dipakai untuk kegiatan yang membayar yang lain dulu, membayar proyek segala macam. Ada terjadi di Indonesia bagian timur,” sambungnya.

Tito melanjutkan, pihaknya juga menyoroti usulan DPR soal kenaikan 20% kenaikan dana desa.

“Ada yang lain-lain lagi, masalah dana rehabilitasi konservasi hutan kemudian alokasi 20% anggaran alokasi dana desa,” ujarnya.(AM)

Rekomendasi

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

Berita Nasional

Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2026: Dewan Pers Tekankan Pentingnya Kualitas Informasi di Era Ledakan Digital

Uncategorized

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*

Uncategorized

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan

Muhajir February 7, 2024 February 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2026: Dewan Pers Tekankan Pentingnya Kualitas Informasi di Era Ledakan Digital
May 3, 2026
Uncategorized
Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi
May 1, 2026
Uncategorized
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*
May 1, 2026
Uncategorized
Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan
May 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

May 1, 2026
Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DPR RI dan Pemerintah Setujui Revisi UU Desa Jadi 8 Tahun, Ketua APDESI Kec. Losari – Cirebon H. Sunaji: Kami Bersyukur
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?