UPDATECIREBON.COM — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah dalam menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Sebaran abu vulkanik membuat sejumlah bandar udara harus ditutup sementara dan mengganggu ratusan penerbangan.
Dudy mengatakan penghentian sementara operasional bandara dilakukan sebagai langkah mitigasi apabila kondisi abu vulkanik dinilai dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
“Apabila memang seperti tadi, masa sebaran masih banyak, kemudian paper test-nya masih positif, maka kami tidak akan memaksakan bandara tersebut dibuka atau pengoperasian pesawat dilakukan,” ujar Dudy saat memantau langsung Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik dan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, termasuk dampaknya terhadap ruang udara dan operasional bandar udara.
Berdasarkan NOTAM A3348/26, Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara pada Minggu (6/9) pukul 13.23 hingga 17.30 WIB. Penutupan tersebut menggantikan NOTAM A3346/26 dan dilakukan sebagai langkah keselamatan penerbangan menyusul indikasi sebaran abu vulkanik.
Penutupan sementara juga diberlakukan di sejumlah bandara lain, yakni Bandara Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Taufik Kiemas, serta Atung Bungsu.
Akibat penutupan tersebut, sekitar 150 ribu penumpang terdampak, sementara sebanyak 467 penerbangan mengalami gangguan. Jumlah tersebut terdiri atas 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.
Menhub meminta seluruh operator penerbangan mengutamakan keselamatan dalam setiap keputusan operasional. Maskapai juga diminta menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan transparan kepada penumpang.
Menurut Dudy, gangguan akibat kondisi alam tidak boleh mengabaikan pelayanan terhadap masyarakat. Maskapai wajib memberikan informasi mengenai perubahan jadwal, pembatalan, maupun pengalihan penerbangan serta memastikan hak-hak penumpang dipenuhi sesuai ketentuan.
Pemerintah juga membuka kemungkinan pengalihan penerbangan ke sejumlah bandara lain, antara lain Kertajati, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.
“Airlines untuk segera menyampaikan kepada para penumpang supaya mereka tidak menunggu terlalu lama. Mengingat kondisinya juga belum bisa kita prediksi sampai kapan,” kata Dudy.
Dudy menegaskan penumpang yang terdampak juga berhak memperoleh pengembalian tiket sesuai ketentuan. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya terus menunggu di bandara dalam kondisi yang belum dapat dipastikan kapan penerbangan kembali normal.
“Yang paling penting bahwa hak-hak mereka untuk pengembalian tiket itu harus dijamin oleh para airlines supaya mereka tidak menunggu,” ujarnya.
Pemerintah akan membuka kembali operasional bandara setelah kondisi dinilai aman berdasarkan perkembangan sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan bersama pihak terkait.
Kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui bandara terdampak, Menhub mengimbau agar tidak datang ke bandara selama periode penutupan. Calon penumpang diminta terus memantau informasi terbaru dari maskapai mengenai status penerbangannya.
Sementara itu, operasional angkutan penyeberangan lintas Merak-Bakauheni hingga kini masih berjalan normal. Kementerian Perhubungan tetap melakukan pengawasan terhadap kondisi cuaca, perairan, keselamatan pelayaran, dan kelancaran pelayanan.
“Merak masih beroperasi. Terhadap gelombang, sampai sejauh ini belum ada laporan yang mengatakan bahwa kita harus menghentikan operasionalnya,” ujar Dudy.
Meski demikian, Dudy meminta dampak sebaran abu vulkanik terhadap kesehatan penumpang dan awak kapal tetap menjadi perhatian. Jika kondisi abu dinilai membahayakan kesehatan, operasional penyeberangan tidak boleh dipaksakan.
Menhub juga meminta operator kapal dan pengelola pelabuhan disiplin menjalankan prosedur keselamatan, termasuk memperhatikan kondisi cuaca dan perairan serta memastikan kesiapan kapal, awak kapal, fasilitas pelabuhan, dan pelayanan bagi pengguna jasa.
Editor: Alwi
