By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemendagri Minta Pemda Bangun Komitmen Bersama Perkuat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemendagri Minta Pemda Bangun Komitmen Bersama Perkuat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan
Berita Nasional

Kemendagri Minta Pemda Bangun Komitmen Bersama Perkuat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan

Muhajir
Last updated: 2025/12/15 at 4:29 AM
Muhajir Published December 15, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan daerah. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi urusan wajib pemerintahan daerah. Selain itu, langkah ini juga untuk mencegah terjadinya kembali peristiwa penolakan pasien kritis yang berakibat hilangnya nyawa di daerah.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, guna mendorong komitmen tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 400.5/9764/SJ tentang Penguatan Tata Kelola Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Layanan Kesehatan Daerah. SE yang ditetapkan pada 10 Desember 2025 itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

“Surat Edaran ini tentunya bertujuan untuk memastikan Pemda agar melakukan penguatan terhadap tata kelola pelayanan kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan daerah, serta menekankan kembali dalam penanganan pasien kritis menjadi prioritas utama dan wajib dilaksanakan dalam upaya penyelamatan nyawa pasien,” ujar Mahendra dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Sejalan dengan ketentuan Pasal 174 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi seseorang yang berada dalam kondisi gawat darurat. Penting juga untuk mendahulukan penyelamatan nyawa dan pencegahan kedisabilitasan, serta dilarang menolak pasien dan mendahulukan urusan administratif sehingga pelayanan kesehatan menjadi tertunda.

“Pada setiap fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) daerah, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi seseorang yang berada dalam kondisi gawat darurat tanpa penolakan, tanpa syarat administrasi, dan tanpa hambatan pembiayaan,” ujar Mahendra sebagaimana poin SE tersebut.

Mahendra menekankan, kepala daerah perlu memastikan fasilitas layanan kesehatan tetap beroperasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain itu, kepala daerah juga diminta menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan serta menyiagakan tenaga kesehatan sesuai standar layanan kesehatan.

Editor: Airlangga

Rekomendasi

Berita Nasional

Bertemu Plt. Bupati Kuansing, Wamen Viva Yoga Usulkan Pembukaan Kawasan Baru Transmigrasi

Berita Nasional

Pemprov Aceh Siapkan 766 Paket Kegiatan Realisasi Tambahan TKD

Berita Nasional

Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Berita Nasional

Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana

Muhajir December 15, 2025 December 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan
July 27, 2026
Berita Nasional
Sukseskan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Kepala BMKG Bekali Tim Ekspedisi Patriot 2026 Membaca Karakter Iklim
July 27, 2026
Berita Nasional
Kasatgas Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
July 27, 2026
Berita Nasional
12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat
July 27, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan

July 27, 2026
Berita Nasional

Sukseskan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Kepala BMKG Bekali Tim Ekspedisi Patriot 2026 Membaca Karakter Iklim

July 27, 2026
Berita Nasional

Kasatgas Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera

July 27, 2026
Berita Nasional

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

July 27, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri Minta Pemda Bangun Komitmen Bersama Perkuat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?