By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Berita Nasional

Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Muhajir
Last updated: 2026/07/20 at 11:42 PM
Muhajir Published July 20, 2026
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Dewan Pers menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai bernada merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang wartawan menanyakan apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, merasa dikriminalisasi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri yang menjeratnya. Menanggapi pertanyaan itu, Hotman Paris menjawab dengan kalimat, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?”

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dewan Pers melakukan pengumpulan informasi dan pada Senin (20/7/2026) menyampaikan pernyataan resmi. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pihaknya menyesalkan sikap Hotman Paris yang merespons pertanyaan wartawan dengan ungkapan bernada merendahkan.

Menurut Komaruddin Hidayat, ketidaksetujuan atau ketidaksenangan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan dengan cara yang lebih rasional, santun, dan beretika. Sikap saling menghormati dinilai penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers.

Komaruddin Hidayat juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperoleh keterangan dari narasumber sebagai bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa kerja jurnalistik memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers, yakni memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang benar dan akurat, melakukan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dalam pernyataannya, Komaruddin Hidayat turut mengingatkan para wartawan agar senantiasa mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya sehingga kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga.

Editor: Fath

Rekomendasi

Berita Nasional

Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045

Berita Nasional

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

Berita Nasional

Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Berita Nasional

Transformasi Haji Era Presiden Prabowo Berbuah Rekor Kepuasan Jemaah Tertinggi Sepanjang Sejarah

Muhajir July 20, 2026 July 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Transformasi Haji Era Presiden Prabowo Berbuah Rekor Kepuasan Jemaah Tertinggi Sepanjang Sejarah
August 6, 2026
Berita Nasional
Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
August 5, 2026
Berita Nasional
Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
August 4, 2026
Berita Nasional
Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045
August 4, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Transformasi Haji Era Presiden Prabowo Berbuah Rekor Kepuasan Jemaah Tertinggi Sepanjang Sejarah

August 6, 2026
Berita Nasional

Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

August 5, 2026
Berita Nasional

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

August 4, 2026
Berita Nasional

Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045

August 4, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?