By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Religi > Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah
Religi

Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah

Muhajir
Last updated: 2025/06/11 at 3:42 PM
Muhajir Published June 11, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Menjelang pemulangan jemaah ke tanah air, jemaah haji diimbau untuk memperhatikan barang bawaan koper, utamanya barang-barang yang dilarang untuk dibawa.

“Ada ketentuan barang bawaan agar proses pemulangan berjalan dengan lancar,” kata Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado, Rabu (11/6/2025).

Dodo menyebutkan, koper yang dibawa oleh jemaah hanya dua jenis, yaitu koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg. “Hanya dua koper ini yang boleh dilakukan bawa ke pesawat oleh jemaah. Koper besar dimasukkan ke bagasi, sedangkan koper kecil/kabin dimasukkan ke dalam pesawat,” kata Dodo.

Dodo mengatakan, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum jadwal penerbangan ke tanah air. “Jadi jemaah dimohon untuk hadir di lobi hotel dan mengumpulkan koper dua jam sebelum penimbangan dimulai,” pesan Dodo.

Dodo menyebutkan beberapa barang yang tidak boleh dibawa jemaah dalam koper besar. Yaitu :

  • Air zam-zam, dalam bentuk dan kemasan apa pun.
  • Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
  • Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
  • Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.
  • Produk hewani dan makanan berbau tajam
  • Tanaman hidup dan hasilnya.

Koper Jemaah Wafat Diangkut ke Tanah Air

Sementara itu, barang bawaan jemaah yang wafat di tanah suci dipastikan akan sampai kepada keluarga di tanah air. Pengiriman Koper jemaah wafat ini akan menjadi tanggung jawab petugas kloter.

Dodo mengatakan, koper besar akan diangkut sesuai kloter awal keberangkatan, disertai Surat Keterangan dari Daker PPIH. “Sementara itu, koper kabin akan dibawa bersama penumpang lain di pesawat,” jelas Dodo.

Sebagaimana diberitakan, jumlah jemaah wafat hingga 11 Juni 2025 tercatat sebanyak 204 jemaah.

Untuk diketahui, pada hari ini 11 Juni 2025, terjadwal 7 Kloter jemaah haji Indonesia yang akan pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air, yaitu:

  1. Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01)
  2. Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01)
  3. Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01)
  4. Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02)
  5. Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01)
  6. Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02)
  7. Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01)

Editor. Nizam

Rekomendasi

Muhajir June 11, 2025 June 11, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket
February 3, 2026
Berita Nasional
Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali
February 3, 2026
Berita Nasional
KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
February 2, 2026
Berita Nasional
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
February 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Religi

Hari Santri 2025, Ini Pesan Mendes Yandri

October 23, 2025
Religi

TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

October 13, 2025
Religi

Menko PMK Buka Gelaran STQH Nasional XXVIII 2025 di Sultra

October 13, 2025
Religi

Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan

October 6, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?