UPDATECIREBON.COM – Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang hukum praktis, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Cirebon (UIC) menyelenggarakan Praktik Pengenalan Lapangan (PPL) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Cirebon.
Kegiatan ini diikuti oleh empat mahasiswa, yakni Dafa Ing Baya, Falah Rizki Wahyudi, Abdul Wahid Ar’rifai, dan Dede Suhada. Pelaksanaan PPL resmi dimulai pada Senin, 28 April hingga 7 Juni 2025, dan dipusatkan di kantor DPC PERADI Cirebon.
Ketua DPC PERADI Cirebon, Ugi Hikmat Sugia, S.H., dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi ini. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena memberikan ruang aktualisasi dan pembelajaran langsung bagi mahasiswa hukum. Melalui PPL ini, mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga melihat bagaimana hukum diterapkan di lapangan,” ujarnya.
Selama program berlangsung, mahasiswa mendapatkan pengalaman komprehensif, mulai dari pengenalan struktur organisasi PERADI, observasi penanganan perkara hukum, simulasi pendampingan klien, kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), hingga dialog langsung dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Mereka juga berkesempatan berdiskusi langsung dengan advokat senior di lingkungan DPC PERADI Cirebon.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Slamet Supriyadi, M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari kurikulum kampus. “Kami ingin lulusan Prodi Hukum Keluarga tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga memahami praktik beracara di lapangan. Ini penting agar mereka siap menghadapi tantangan dunia profesi hukum,” jelasnya.
Salah satu peserta, Dede Suhada, mengungkapkan antusiasmenya selama mengikuti PPL. “Ini pengalaman berharga. Kami bisa belajar langsung dari para praktisi hukum, memahami etika profesi, serta dinamika dunia hukum yang sesungguhnya,” tuturnya.
Program PPL ini dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, dan diharapkan menjadi bekal penting bagi para mahasiswa untuk meniti karier sebagai profesional di bidang hukum setelah lulus.
Editor: Zen
