UPDATECIREBON.COM – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akhirnya angkat bicara terkait kabar dirinya yang tengah menjadi sorotan publik setelah diketahui melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Gubernur Jawa Barat. Pengakuan dan permintaan maaf Lucky disampaikan langsung kepada awak media, Selasa (8/4/2025).
Dalam pernyataannya, Lucky Hakim secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik serta pihak-pihak yang merasa dirugikan atas tindakannya tersebut.
“Saya salah, saya minta maaf dan enggak tahu tuh apakah akan dimaafkan terus seperti apa. Artinya, saya melakukan suatu perbuatan, saya minta maaf. Selebihnya saya serahkan kepada Allah, hasbunallah,” ujar Lucky Hakim dikutip dari Antara.
Bupati berusia 47 tahun itu menegaskan bahwa dirinya siap menerima segala konsekuensi dan sanksi yang mungkin diberikan oleh Kemendagri. Ia memahami bahwa tindakan bepergian ke luar negeri sebagai pejabat daerah tanpa izin resmi merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu. Saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,” ungkapnya.
Lucky juga menyebutkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima sanksi resmi dari Kemendagri. Ia menduga proses evaluasi masih berlangsung dan keputusan belum diambil karena membutuhkan kajian yang matang dari pihak terkait.
“Belum (ada sanksi), tetapi kan, itu kan setahu saya mungkin ya dari inspeksi itu masih perlu waktu, perlu evaluasi dan lain-lain. Saya juga enggak tahu, kan tidak mungkin hari itu juga,” lanjutnya.
Diketahui, perjalanan Lucky Hakim ke Jepang dilakukan tanpa adanya surat izin dari Gubernur Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri. Tindakan ini membuat dirinya terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang etika dan kewenangan kepala daerah.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan pejabat publik dalam hal pelanggaran disiplin administratif. Publik kini menunggu keputusan resmi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Lucky Hakim.
Editor: Yudistira