By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Lucky Hakim Masih Terus Dikembangkan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Lucky Hakim Masih Terus Dikembangkan
Ciayumajakuning

Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Lucky Hakim Masih Terus Dikembangkan

Muhajir
Last updated: 2025/04/08 at 11:14 PM
Muhajir Published April 8, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim masih terus dikembangkan. Hal ini disampaikannya kepada awak media setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap Lucky.

“Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini (pemeriksaan), dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” ujarnya di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Diketahui, Lucky Hakim melakukan perjalanan ke Jepang pada hari libur tanpa lebih dulu mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.

Bima menjelaskan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri memimpin langsung pemeriksaan terhadap Lucky. Dari pendalaman yang dilakukan, didapati sejumlah data dan fakta terkait tindakan yang dilakukan Bupati Indramayu. Bima menilai secara umum Lucky memiliki keterbatasan pemahaman terhadap aturan bagi kepala daerah yang hendak ke luar negeri.

“Beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur, seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu dan tidak mengenal liburan. Dalam regulasi, bahkan tidak ada ruang bagi kepala daerah untuk mengajukan cuti liburan. “Ini untuk menggambarkan bahwa tugas kepala daerah itu tidak mudah,” jelasnya.

Selain itu, ia tidak menutup kemungkinan pemahaman yang terbatas ini juga dimiliki oleh kepala daerah lain. Karena itu, peristiwa tersebut menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi kepala daerah lain untuk lebih memahami hak dan kewajiban yang diemban. “Dengan persoalan ini, maka kepala daerah yang lain lebih memahami bahwa kepala daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” jelasnya.

Bima menerangkan, sebenarnya Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menjelaskan hak dan kewajiban sekaligus larangan bagi kepala daerah pada Retret Kepala Daerah beberapa waktu lalu. Penjelasan itu dilengkapi dengan konsekuensi sanksi yang bakal diberikan.

Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemendagri Ahmad Husin Tambunan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lucky Hakim berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Sebanyak 43 pertanyaan diajukan kepada Lucky dan semuanya dijawab.

Memperkuat penjelasan Bima, Husin menuturkan bahwa yang bersangkutan memahami perjalanan kepala daerah ke luar negeri harus mengantongi izin Mendagri. Namun, ia berasumsi bahwa izin tersebut tidak berlaku pada masa libur atau cuti bersama. “Jadi itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman,” jelasnya.

Husin menambahkan, proses pendalaman pemeriksaan oleh Itjen bakal berlangsung paling lama 14 hari. Itjen Kemendagri akan memanggil pihak-pihak yang disebutkan Lucky saat proses pemeriksaan.

Editor: Fath

Rekomendasi

Uncategorized

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan

Berita Nasional

Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Validasi Drone Kargo HY100, Tonggak Baru Inovasi Penerbangan Nasional

Uncategorized

Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi

Religi

81.992 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas

Muhajir April 8, 2025 April 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Validasi Drone Kargo HY100, Tonggak Baru Inovasi Penerbangan Nasional
May 5, 2026
Religi
81.992 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
May 5, 2026
Berita Nasional
Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2026: Dewan Pers Tekankan Pentingnya Kualitas Informasi di Era Ledakan Digital
May 3, 2026
Uncategorized
Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi
May 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

May 1, 2026
Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Lucky Hakim Masih Terus Dikembangkan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?