UPDATECIREBON.COM – Ketua Asosiasi Peternak Lebah Indramayu, H. Wahidin, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Mahakarya Berkah Madani (MBM). Perusahaan tersebut diduga telah merugikan masyarakat hingga puluhan miliar rupiah.
“Baru sebagian kecil, itu sekitar Rp40 miliar. Uang yang digunakan dalam kemitraan ini sebagian besar hasil pinjaman dari bank, jual tanah, gadai rumah, dan pinjam ke pihak ketiga,” ungkap H. Wahidin kepada tim redaksi UpdateCirebon.com pada Minggu (19/01/2025).
H. Wahidin menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga menghancurkan perekonomian masyarakat kecil.
“Ini menjadi beban hidup. Ada yang stres, ada yang meninggal dunia, dan menjadi penderitaan bagi keluarga mereka,” katanya.
Kasus dugaan penipuan ini sudah berlangsung hampir dua tahun tanpa kejelasan. Pelaku, termasuk pimpinan cabang Cirebon bernama Rosa, General Manager atau GM PT MBM, Hasri dan owner PT MBM, Wagianto Angkasa Wijaya, diduga masih bebas berkeliaran.
“Dia itu pengusaha besar dan sukses, tapi kami masyarakat kecil jadi korbannya. Kami mohon kepada pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Kapolri, untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini. Segera tangkap pelakunya agar uang kami bisa dikembalikan,” tegas H. Wahidin.

Salah satu korban, Maskuni, warga Desa Karang Melayu, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, menceritakan bagaimana ia terjerat dalam bisnis berupa kemitraan dengan PT MBM.
“Kami ditipu. Awalnya janji manis, katanya panen akan dibeli lagi atau ditukar dengan uang. Tapi kenyataannya, kami malah dirugikan,” ujar Maskuni dengan nada penuh penyesalan.
Usaha klanceng atau madu lebah yang diharapkan bisa menjadi sumber penghasilan, justru membawa kerugian besar. Maskuni bahkan harus menjual tanah dan meminjam uang dari bank demi bergabung dalam kemitraan ini.
“Untuk makan anak-anak kami, keluarga kami, saya sampai jual tanah dan pinjam ke bank. Janjinya surat-surat yang kami berikan akan ditebus kembali, tapi semua itu hanya omong kosong,” tuturnya.
Menurut Maskuni, total kerugiannya mencapai hampir Rp500 juta. Ia mengaku sudah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, namun hingga kini belum ada respons atau tindakan nyata.
“Kami sudah ngadu ke sana-sini selama dua tahun, tapi tidak ada hasil. Kami hanya bisa berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membantu kami. Kami orang kecil, kerja keras demi keluarga, tapi malah ditipu seperti ini,” katanya dengan nada penuh harapan.
Maskuni berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap kasus ini. Ia juga mengimbau agar masyarakat lainnya berhati-hati terhadap investasi serupa yang menawarkan janji-janji manis.
Melalui media ini, para korban menyampaikan harapan besar kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan aparat hukum, untuk menuntaskan kasus ini.
“Tolong kami, Bapak Presiden Prabowo. Kami sudah kehilangan segalanya, tanah, uang, bahkan harapan. Kami hanya ingin keadilan dan uang kami dikembalikan,” pinta Maskuni sambil terisak.
Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi dan pengawasan dalam usaha kemitraan. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat dari kejadian serupa di masa depan.
Editor: Azmi