UPDATECIREBON.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meluruskan informasi terkait kabar adanya libur sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan yang akan diterapkan adalah pembelajaran selama Ramadan, bukan libur sekolah seperti yang banyak diberitakan.
“Jadi, istilahnya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang menyebut libur Ramadan. Istilah yang tepat adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti pada Jumat (17/1/2025).
Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini telah melalui pembahasan lintas kementerian. Beberapa menteri yang terlibat dalam diskusi tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurut Mu’ti, hasil diskusi tersebut telah mencapai kesepakatan bersama, dan saat ini pemerintah tengah mempersiapkan surat edaran (SE) terkait kebijakan tersebut.
“Ini sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, Mendagri, dan KSP. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu terbitnya surat edaran,” kata Mu’ti.
Lebih lanjut, Mu’ti menyebut bahwa progres kebijakan tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama sejumlah menteri yang digelar hari ini.
“Termasuk rapat ini, nanti akan kami sampaikan progresnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Menko PMK Pratikno juga menegaskan bahwa surat edaran (SE) terkait kebijakan pembelajaran selama Ramadan masih dalam tahap penyusunan. Pratikno menyebut bahwa Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Menteri Agama Nasaruddin Umar bekerja sama dalam mempersiapkan surat tersebut.
“Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya,” ujar Pratikno pada Rabu (15/1/2025).
Namun, Pratikno enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail isi surat edaran tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berupaya menyesuaikan pola pembelajaran selama bulan Ramadan agar tetap efektif dan relevan dengan kondisi peserta didik. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk tetap menjalankan aktivitas pendidikan sambil memperkuat nilai-nilai keagamaan selama bulan suci.
Editor: Alwi