By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Dispensasi Perpanjangan SIM 1 Januari 2025, Pemilik Tidak Perlu Buat Baru
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Dispensasi Perpanjangan SIM 1 Januari 2025, Pemilik Tidak Perlu Buat Baru
Ciayumajakuning

Dispensasi Perpanjangan SIM 1 Januari 2025, Pemilik Tidak Perlu Buat Baru

Muhajir
Last updated: 2025/01/02 at 11:28 PM
Muhajir Published January 2, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 1 Januari 2025 tidak perlu panik. Kepolisian memberikan dispensasi sehingga SIM yang habis masa berlakunya tidak perlu dibuat ulang dari awal.

Dispensasi ini diberikan karena semua layanan SIM, termasuk Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM DKI, dan Unit SIM Keliling, tutup pada Hari Rabu, 1 Januari 2025, bertepatan dengan libur Tahun Baru. Layanan akan dibuka kembali pada Kamis, 2 Januari, hingga Jumat, 3 Januari 2025.

“Pelayanan di Satpas Daan Mogot, gerai SIM DKI Jakarta, dan SIM keliling akan kembali beroperasi pada Kamis, 2 Januari 2025,” demikian disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Sejak 7 Oktober 2019, masa berlaku SIM tidak lagi mengacu pada tanggal lahir pemegangnya, tetapi berdasarkan tanggal penerbitan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.

Sebagai contoh, jika seseorang membuat SIM pada 1 Januari 2024, maka masa berlakunya adalah hingga 1 Januari 2029, meskipun tanggal lahirnya adalah 19 Maret.

Berikut syarat yang perlu dipenuhi untuk memperpanjang SIM:

Usia minimal 17 tahun.

Membawa KTP asli dan fotokopi (4 lembar).

Pas foto terbaru.

Menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN.

Langkah perpanjangan SIM:

Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau layanan SIM Keliling terdekat.

Siapkan dokumen persyaratan.

Isi formulir permohonan perpanjangan SIM.

Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM.

Lakukan perekaman sidik jari dan foto.

Tunggu hingga SIM selesai dicetak. Jika blanko SIM kosong, petugas akan memberikan jadwal pengambilan.

Pemberian dispensasi seperti ini sering dilakukan pada momen liburan atau tanggal merah yang mengapit hari kerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemilik SIM memperpanjang dokumen mereka tanpa harus mengulang proses dari awal.

Jadi, bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya habis pada 1 Januari 2025, manfaatkan dispensasi ini untuk melakukan perpanjangan dengan mudah pada 2 dan 3 Januari 2025.

Editor: Ade

Rekomendasi

Uncategorized

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*

Uncategorized

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan

Uncategorized

Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

Muhajir January 2, 2025 January 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Uncategorized
Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi
May 1, 2026
Uncategorized
Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*
May 1, 2026
Uncategorized
Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan
May 1, 2026
Ciayumajakuning
Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki
May 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

May 1, 2026
Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dispensasi Perpanjangan SIM 1 Januari 2025, Pemilik Tidak Perlu Buat Baru
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?