By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Dinilai Berbahaya, KAI Tutup Perlintasan Liar
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Dinilai Berbahaya, KAI Tutup Perlintasan Liar
Berita Nasional

Dinilai Berbahaya, KAI Tutup Perlintasan Liar

Muhajir
Last updated: 2024/11/17 at 9:52 AM
Muhajir Published November 17, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – KAI menegaskan larangan kepada masyarakat untuk membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup, karena dapat berpotensi menyebabkan tidak terjaminnya keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan penumpang, serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Anne menegaskan bahwa penutupan perlintasan liar yang telah dilakukan KAI merupakan langkah konkret dalam mendukung keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, serta implementasi dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkolaborasi secara proaktif dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) untuk menutup sejumlah perlintasan sebidang yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan raya dan perjalanan KA.

“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 30 Oktober 2024, KAI bersama DJKA Kemenhub berhasil menutup 269 perlintasan sebidang di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera. Bahkan, pada 30 Oktober lalu, kami bersama DJKA Kemenhub melakukan penutupan serentak 22 perlintasan sebidang di seluruh daerah operasi dan divisi regional KAI,” ujar Anne.

Menurut Anne, penutupan perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2 Ayat 3, yang mengharuskan penutupan atau normalisasi jalur kereta api demi keselamatan.

Oleh karena itu, Ia menyebut KAI sangat mengecam tindakan upaya membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, hal ini dapat membuat kondisi tidak selamat semakin tinggi.

“Dari Januari hingga Oktober 2024 saja, tercatat 298 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Dari jumlah tersebut, 108 kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di perlintasan yang dijaga dan 190 kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga, yang melibatkan 163 kendaraan roda dua dan 135 kendaraan roda empat. Kejadian ini menyebabkan 300 korban, dengan rincian 108 orang meninggal dunia, 78 luka berat, dan 114 luka ringan,” jelas Anne.

Sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan, KAI telah melakukan berbagai langkah sejak 2020, seperti sosialisasi keselamatan yang melibatkan Dinas Perhubungan, railfans, dan masyarakat, pemasangan 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, serta penertiban terhadap 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang melalui flyover atau underpass kepada pemerintah, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang. Saat ini, terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang, yang terdiri dari 1.883 titik terjaga (50,98%) dan 1.810 titik tidak terjaga (49,01%).

“Kami dengan tegas melarang masyarakat membuka kembali perlintasan sebidang yang telah ditutup karena membahayakan. Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu meningkat disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu – rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” tutup Anne.

Editor: Haris

Rekomendasi

Berita Nasional

Jumlah Pelanggan KA Blambangan Ekspres Tumbuh 30,21 Persen Januari–Oktober 2025

Berita Nasional

Kinerja KAI Group Tumbuh 8,15 Persen: Penggerak Mobilitas, Ekonomi, dan Konektivitas Nasional

Berita Nasional

Jelang Nataru, KAI Siagakan 735 Petugas Ekstra dan Material Siaga untuk Amankan Perjalanan Kereta Api

Berita Nasional

Wapres Gibran Dampingi Presiden Pada Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Muhajir November 17, 2024 November 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Jelang Nataru, KAI Siagakan 735 Petugas Ekstra dan Material Siaga untuk Amankan Perjalanan Kereta Api
November 12, 2025
Berita Nasional
Kinerja KAI Group Tumbuh 8,15 Persen: Penggerak Mobilitas, Ekonomi, dan Konektivitas Nasional
November 11, 2025
Berita Nasional
KAI Raih Penghargaan “Outstanding National Transportation Provider” dalam Indonesia Kita Awards 2025
November 11, 2025
Berita Nasional
Wapres Dampingi Presiden pada Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025
November 10, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Jelang Nataru, KAI Siagakan 735 Petugas Ekstra dan Material Siaga untuk Amankan Perjalanan Kereta Api

November 12, 2025
Berita Nasional

Kinerja KAI Group Tumbuh 8,15 Persen: Penggerak Mobilitas, Ekonomi, dan Konektivitas Nasional

November 11, 2025
Berita Nasional

KAI Raih Penghargaan “Outstanding National Transportation Provider” dalam Indonesia Kita Awards 2025

November 11, 2025
Berita Nasional

Wapres Dampingi Presiden pada Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025

November 10, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dinilai Berbahaya, KAI Tutup Perlintasan Liar
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?