By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Wujudkan Satu Data Indonesia, Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan SIPD RI
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Wujudkan Satu Data Indonesia, Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan SIPD RI
Berita Nasional

Wujudkan Satu Data Indonesia, Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Muhajir
Last updated: 2024/10/26 at 10:51 PM
Muhajir Published October 26, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) guna mewujudkan Satu Data Indonesia.

Hal itu ditekankan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam acara Asistensi Penerapan SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Grand Asrilia Hotel, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/10/2024).

“Pemda wajib untuk menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Hal ini penting diimplementasikan [untuk] mewujudkan data yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dibagipakaikan antar-instansi pusat dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” kata Maurits.

Penerapan SIPD RI, kata dia, sangat penting untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis data. Selain itu, SIPD juga akan mendukung sistem statistik nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Implementasi SIPD diharapkan dapat dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang memfasilitasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Selain itu, sistem ini juga memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung pelaksanaan dan pengendalian pembangunan,” jelas Maurits.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan SIPD RI diharapkan mempermudah semua pihak dan mencegah adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, sehingga dapat menghindari praktik kecurangan atau fraud.

Menurut Maurits, SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti terintegrasi berdasarkan alur proses dengan data yang mengalir dan terjadwal. Selain itu, sistem ini memiliki jejak digital terpusat sesuai dengan user dan hak akses berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. SIPD RI juga menggunakan bagan akun standar yang selalu diperbarui dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap, terkini, dan diinformasikan secara transparan kepada perangkat daerah.

Tak hanya itu, biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda. Adapun terkait keamanan, sistem ini juga telah diuji coba oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasilnya, pada tahun 2021 dinyatakan tingkat kerentanannya rendah, dan pada tahun 2022 celah keamanannya dinyatakan closed.

Sistem ini juga diyakini mempermudah penyampaian informasi, baik dari maupun antartingkatan pemerintah pusat dan daerah. Apalagi, sistem sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian dan lembaga dalam berbagi pakai data.

“Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” tutup Maurits.

Editor : Yudistira

Rekomendasi

Muhajir October 26, 2024 October 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket
February 3, 2026
Berita Nasional
Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali
February 3, 2026
Berita Nasional
KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
February 2, 2026
Berita Nasional
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
February 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket

February 3, 2026
Berita Nasional

Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali

February 3, 2026
Berita Nasional

KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional

February 2, 2026
Berita Nasional

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

February 1, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Wujudkan Satu Data Indonesia, Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan SIPD RI
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?