By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon, 15-18 Oktober 2024
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon, 15-18 Oktober 2024
Ciayumajakuning

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon, 15-18 Oktober 2024

Muhajir
Last updated: 2024/10/16 at 7:24 AM
Muhajir Published October 16, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Sat Lantas Polresta Cirebon kembali menghadirkan layanan SIM Keliling, memudahkan warga Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Layanan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Jumat, 15-18 Oktober 2024, di beberapa lokasi yang sudah ditentukan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlaku. Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas Polresta Cirebon.

Layanan SIM Keliling ini diadakan di delapan titik berbeda setiap harinya, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk warga Kabupaten Cirebon:

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon

Selasa, 15 Oktober 2024: Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik

Rabu, 16 Oktober 2024: Ramayana Weru dan Mall Pelayanan Publik

Kamis, 17 Oktober 2024: Yomart Palimanan dan Mall Pelayanan Publik

Jumat, 18 Oktober 2024: Kantor Kecamatan Arjawinangun dan Mall Pelayanan Publik

Layanan ini beroperasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, jadi pastikan Anda datang tepat waktu untuk menghindari antrean yang panjang.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

Membawa fotokopi KTP sebanyak 3 lembar untuk keperluan administrasi tes kesehatan dan psikologi.

Membawa SIM asli yang akan diperpanjang.

Membawa alat tulis untuk mengisi formulir perpanjangan, tes kesehatan, dan tes psikologi.

Untuk memudahkan pemohon, layanan SIM Keliling juga menyediakan fasilitas tes kesehatan dan psikologi di lokasi. Jadi, Anda tidak perlu pergi ke tempat lain untuk melengkapi dokumen tersebut.

Biaya Perpanjangan SIM A dan C

Biaya perpanjangan SIM diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:

Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A

Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C

Namun, di luar biaya tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan dana tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi, dengan rincian:

Biaya tes kesehatan: sekitar Rp65.000

Biaya tes psikologi: sekitar Rp100.000

Layanan SIM Keliling ini menjadi pilihan praktis bagi warga Cirebon yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan efisien, tanpa perlu datang ke kantor polisi. Dengan lokasi yang strategis dan tersebar di berbagai titik, layanan ini membantu menghemat waktu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting.

Jika masa berlaku SIM Anda mendekati habis, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini. Persiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan dan datanglah sesuai jadwal agar proses perpanjangan bisa selesai dengan cepat dan mudah. Jangan sampai menunggu hingga masa berlaku SIM habis, karena Anda harus mengurus penerbitan SIM baru jika terlambat memperpanjang.

Editor: Alwi

Rekomendasi

Olahraga

Zidane Pasang Badan Untuk Ronaldo, Sebut Karier Cr7 Luar Biasa

Olahraga

Aldila Sutjiadi Melaju Ke Babak 16 Besar China Open

Olahraga

Jelang Final Indonesia Vs Thailand, Infantino Cek Langsung Kesiapan SUGBK

Berita Nasional

Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik

Muhajir October 16, 2024 October 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Mentrans Iftitah: Revisi UU Transmigrasi Harus Jadikan Lahan Lebih Produktif, Rakyat Lebih Sejahtera
October 11, 2026
Berita Nasional
Kemenhub Lakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla
October 11, 2026
Berita Nasional
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
October 9, 2026
Berita Nasional
Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik
October 9, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa

September 20, 2026
Ciayumajakuning

PMI Cirebon Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan 2026, Target Galang Rp1,5 Miliar

September 17, 2026
Ciayumajakuning

Jokowi Dapat Cinderamata Pedang Naga Liman dari Ujang Busthomi saat Kunjungan di Cirebon

September 14, 2026
Ciayumajakuning

Haornas ke-43, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Jadi Modal Utama Personel

September 9, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon, 15-18 Oktober 2024
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?