UPDATECIREBON.COM – Sat Lantas Polresta Cirebon kembali menghadirkan layanan SIM Keliling, memudahkan warga Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Layanan ini akan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Jumat, 15-18 Oktober 2024, di beberapa lokasi yang sudah ditentukan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlaku. Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas Polresta Cirebon.
Layanan SIM Keliling ini diadakan di delapan titik berbeda setiap harinya, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor kepolisian. Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk warga Kabupaten Cirebon:
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon
Selasa, 15 Oktober 2024: Pos Polisi Kanci dan Mall Pelayanan Publik
Rabu, 16 Oktober 2024: Ramayana Weru dan Mall Pelayanan Publik
Kamis, 17 Oktober 2024: Yomart Palimanan dan Mall Pelayanan Publik
Jumat, 18 Oktober 2024: Kantor Kecamatan Arjawinangun dan Mall Pelayanan Publik
Layanan ini beroperasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, jadi pastikan Anda datang tepat waktu untuk menghindari antrean yang panjang.
Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
Membawa fotokopi KTP sebanyak 3 lembar untuk keperluan administrasi tes kesehatan dan psikologi.
Membawa SIM asli yang akan diperpanjang.
Membawa alat tulis untuk mengisi formulir perpanjangan, tes kesehatan, dan tes psikologi.
Untuk memudahkan pemohon, layanan SIM Keliling juga menyediakan fasilitas tes kesehatan dan psikologi di lokasi. Jadi, Anda tidak perlu pergi ke tempat lain untuk melengkapi dokumen tersebut.
Biaya Perpanjangan SIM A dan C
Biaya perpanjangan SIM diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:
Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Namun, di luar biaya tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan dana tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi, dengan rincian:
Biaya tes kesehatan: sekitar Rp65.000
Biaya tes psikologi: sekitar Rp100.000
Layanan SIM Keliling ini menjadi pilihan praktis bagi warga Cirebon yang ingin mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan efisien, tanpa perlu datang ke kantor polisi. Dengan lokasi yang strategis dan tersebar di berbagai titik, layanan ini membantu menghemat waktu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting.
Jika masa berlaku SIM Anda mendekati habis, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini. Persiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan dan datanglah sesuai jadwal agar proses perpanjangan bisa selesai dengan cepat dan mudah. Jangan sampai menunggu hingga masa berlaku SIM habis, karena Anda harus mengurus penerbitan SIM baru jika terlambat memperpanjang.
Editor: Alwi