UPDATECIREBON.COM – Perkumpulan Kudu Pede Caruban (KPC) resmi berdiri sebagai organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. KPC secara hukum disahkan melalui Akta Nomor 239 pada 13 Juni 2024, serta telah memenuhi persyaratan sebagai badan hukum perkumpulan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0007536.AH.01.07.Tahun 2024 pada 3 Agustus 2024.
Dalam lampiran Keputusan MenKumHAM RI, susunan pengurus KPC adalah sebagai berikut:
Pengurus:
Ketua: Dr. H. Sopidi, MA.
Sekretaris: Syibromilisi, M.Pd.
Bendahara: Empat Patmawati.
Pengawas:
Ketua: Musa
Anggota: Kawedi
Berkantor pusat di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 29, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, KPC dapat membuka cabang di wilayah lain di Indonesia berdasarkan hasil musyawarah besar. Organisasi ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, dengan asas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utamanya.
KPC didirikan dengan tujuan aktif membantu pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pengembangan potensi wilayah dan pemberdayaan ekonomi lokal. KPC berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berwawasan luas, cerdas, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, demi terciptanya bangsa Indonesia yang maju dan modern.

Untuk mencapai tujuan ini, KPC merencanakan berbagai langkah strategis yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Beberapa usaha yang akan dilakukan oleh KPC di antaranya:
Aktif dalam Pemberdayaan Masyarakat: KPC akan bekerja sama dengan pemerintah, swasta, dan berbagai lembaga terkait untuk memaksimalkan potensi wilayah sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
Pelatihan dan Pembinaan: KPC akan menyelenggarakan biro konsultasi, pelatihan, dan diskusi ilmiah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Kajian dan Penelitian: Melalui penelitian dan kajian mendalam, KPC berupaya mencari solusi dari berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat.
Penyadaran dan Integrasi SDM: Kampanye peningkatan kualitas sumber daya manusia akan menjadi salah satu fokus utama KPC, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Pendampingan Masyarakat: KPC siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi ketertindasan, baik dalam aspek ekonomi, hukum, politik, maupun sosial budaya.
Pada Minggu, 6 Oktober 2024, KPC mengadakan pelantikan pengurus tingkat kecamatan dan desa di Kabupaten Cirebon. Beberapa pengurus yang dilantik di antaranya:
Ketua KPC Kecamatan Talun: Makhrus Syaikhul Anam
Ketua KPC Kecamatan Sumber: Rano Saptono
Ketua KPC Kecamatan Weru: Supriyadi
Ketua KPC Kecamatan Pabuaran: Suhari
Ketua KPC Kecamatan Kapetakan: Sari Purn Hidayat
Ketua KPC Kecamatan Gunung Jati: Efendi

Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Panitia Pelaksana, Dehya, dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat serta anggota KPC dari berbagai kecamatan. Proses pelantikan ini menandakan komitmen KPC untuk memperluas jaringan kepengurusan hingga ke tingkat desa/kelurahan demi terwujudnya visi dan misi organisasi di setiap lapisan masyarakat.
KPC bertekad untuk terus memperluas keanggotaan dan kepengurusan, dengan harapan setiap lapisan masyarakat dapat turut serta dalam berbagai program pemberdayaan yang diselenggarakan. Keanggotaan KPC terdiri dari tiga kategori: anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Dengan struktur organisasi yang solid dan misi yang jelas, KPC optimis dapat berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai organisasi yang bersifat nasional, KPC tidak membatasi ruang geraknya hanya di Kabupaten Cirebon, melainkan membuka peluang untuk berperan dalam skala nasional maupun internasional. Dalam jangka panjang, KPC berharap bisa menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi di Indonesia melalui berbagai program strategis yang berkelanjutan.
Editor: Hadi