By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Tidak Hadir Saat Diundang Pansus Haji, Sekjen Kemenag: Gus Men di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikuti Pertemuan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Tidak Hadir Saat Diundang Pansus Haji, Sekjen Kemenag: Gus Men di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikuti Pertemuan
Berita Nasional

Tidak Hadir Saat Diundang Pansus Haji, Sekjen Kemenag: Gus Men di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikuti Pertemuan

Muhajir
Last updated: 2024/09/18 at 12:42 AM
Muhajir Published September 18, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama saat ini sedang berada di Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Menag saat ini di Eropa dengan sejumlah agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. Ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), mengatur bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, kewajiban bersertifikat halal dilakukan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 dan akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) produk makanan dan minuman; b) bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; dan c) produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memang memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK). Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.

“Selama di Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, dan 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya.

Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.

“Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di dunia,” terang Kang Dhani.

Reporter: Nizam
Editor: Ahmad

Rekomendasi

Featured

Akses Ke Luar Rumah Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Kucing Peliharaan

Berita Nasional

Meninggal Dunia Saat Tugas Haji, Menhaj Kunjungi Rumah dr. Fitri Kota Baubau, Sulawesi Tenggara

Berita Nasional

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas di Makassar

Featured

Penjualan Mobil Listrik Di China Melambat, Produsen Bidik Pasar Ekspor

Muhajir September 18, 2024 September 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi
July 14, 2026
Berita Nasional
Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
July 13, 2026
Berita Nasional
Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
July 13, 2026
Seni & Budaya
Tradisi Nenjrag Bumi, Ritual Khas Masyarakat Sunda untuk Bayi Baru Lahir
July 13, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi

July 14, 2026
Berita Nasional

Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

July 13, 2026
Berita Nasional

Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

July 13, 2026
Berita Nasional

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas di Makassar

July 13, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tidak Hadir Saat Diundang Pansus Haji, Sekjen Kemenag: Gus Men di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikuti Pertemuan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?