By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Dukung Kemudahan Investasi, Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Asistensi Penyesuaian Perda PDRD
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Dukung Kemudahan Investasi, Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Asistensi Penyesuaian Perda PDRD
Berita Nasional

Dukung Kemudahan Investasi, Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Asistensi Penyesuaian Perda PDRD

Muhajir
Last updated: 2024/09/06 at 5:55 AM
Muhajir Published September 6, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Asistensi Penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Tata Cara Pemungutan PDRD yang Mendukung Kemudahan Investasi. Acara ini berlangsung di Grand Preanger Hotel, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (29/8/2024).

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi berbagai pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini.

“Selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini juga sebagai langkah penting dan strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi di antara pejabat pemerintah daerah (Pemda) dan stakeholders terkait dalam rangka mengimplementasikan sinkronisasi program pusat dan daerah, khususnya menyangkut kebijakan kemudahan berinvestasi,” jelas Maurits.

Lebih lanjut, Maurits menekankan kepada Pemda untuk meningkatkan sinergisitas dengan badan usaha dan masyarakat. “Hal ini penting diimplementasikan guna memperkuat sinergi untuk menjalankan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), maupun PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD),” kata Maurits.

Maurits menegaskan bahwa Pasal 258 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 menjelaskan, tujuan pembangunan daerah adalah untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan dan pemerataan daya saing daerah.

Pemda perlu didorong untuk mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, lapangan berusaha, serta meningkatkan daya saing daerah. Ini salah satunya dilakukan melalui penyelarasan program-program daerah sebagai langkah mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Bapak Presiden mengenai impian menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” tegas Maurits.

Karena itu, Maurits kembali mengingatkan Pemda untuk mencermati isu-isu strategis dalam menerapkan pemungutan PDRD agar segera ditindaklanjuti. Adapun isu strategis tersebut, pertama, penyikapan terhadap pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kabupaten/kota, serta terhadap Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bagi provinsi. Kedua, pengenaan tarif tunggal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB).

Ketiga, pemberian insentif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk mengendalikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Keempat, pemberian tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi nol persen untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN). Kelima, pengenaan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) untuk konsumsi listrik industri dan pertambangan maksimal 0,5 persen.

“Keenam, pemanfaatan penerimaan opsen PKB, BBNKB digunakan untuk perbaikan dan penambahan fasilitas pada moda transportasi umum,” tandas Maurits.

Reporter: Yudistira
Editor: Alwi

Rekomendasi

Religi

DSN MUI Dorong Kemenkeu Bentuk Struktur Khusus Ekonomi Syariah

Berita Nasional

Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

Olahraga

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti

Olahraga

Kevin Diks Minta Perjuangan Timnas Dihargai

Muhajir September 6, 2024 September 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
Menhaj dan Dubes Yordania Bahas Peluang Wisata Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
October 6, 2026
Olahraga
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
October 6, 2026
Olahraga
Italia Tekuk Turki 3-1, Naik ke Posisi Kedua
October 6, 2026
Olahraga
UB Juara Madrid Challenger 2026, Raih Gelar Kelima
October 6, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Anak Gajah Sumatera Lahir di Tesso Nilo

October 5, 2026
Berita Nasional

Trump Bentuk Super Intelligence Force, Amerika Kejar Dominasi AI

October 5, 2026
Berita Nasional

Prabowo: Perang Modern Tak Lagi Selalu Fisik, TNI Harus Kuasai Teknologi

October 5, 2026
Berita Nasional

Prabowo Terima Infantino Di Istana, Fifa Puji Asean Cup Indonesia

October 5, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dukung Kemudahan Investasi, Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Asistensi Penyesuaian Perda PDRD
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?