By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 5 Pengedar Narkoba, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 5 Pengedar Narkoba, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Ciayumajakuning

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 5 Pengedar Narkoba, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Muhajir
Last updated: 2024/08/31 at 3:47 AM
Muhajir Published August 31, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan lima orang pengedar narkoba.

Kelima tersangka ini berinisial AJ (28), HS (34), RM (40), RA (28) dan RH (29). Untuk tersangka AJ, HS dan RM diamankan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan salah satu lapas luar Cirebon. Sedangkan tersangka RA dan RH diamankan dalam kasus peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin.

Dari kelima tersangka ini, Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 43 paket kecil dan 1 paket ukuran sedang siap edar. Sedangkan barang bukti obat-obatan sebanyak 1.050 butir.

Waka Polrest Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro mengatakan, pengungkapan kasus ini dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

“Dengan jumlah 6 laporan polisi terdiri 4 perkara kasus sabu dan 2 perkara kasus obat-obatan terlarang dengan lokasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, baik Kota maupun Kabupaten Cirebon,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (30/8/2024).

Kompol Rizky menyebutkan, para tersangka dalam mengedarkan narkotika jenis sabu menggunakan sistem tempel dan Cash On Delivery (COD).

“Tersangka tertangkap tangan oleh Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon pada saat melakukan transaksi Narkotika atau obat tersebut. Untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut tersangka ditahan dan barang bukti disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota,” sebutnya.

Waka Polres Cirebon Kota menegaskan, para tersangka kasus jenis Sabu dijerat Pasal 112 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Tersangka diancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp8 miliar, juncto Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan denda Rp10 miliar rupiah,” jelasnya. 

Sedangkan tersangka kasus obat dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 500 juta rupiah.

Reporter: Ade MN
Editor: Zen

Rekomendasi

Berita Nasional

Erdogan Tegaskan Turki Berhak Kembali ke Program Jet Tempur F-35

Berita Nasional

Parlemen Jerman Terbelah soal Rencana Penempatan Rudal Tomahawk AS

Olahraga

Linda Noskova Tundukkan Karolina Muchova, Rebut Gelar Wimbledon 2026 dan Pecahkan Rekor

Berita Nasional

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Muhajir August 31, 2024 August 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kunjungi Kawasan Transmigrasi di Lahat, Wamen Viva Yoga: Rehabilitas Sekolah dan Sertipikat Lahan Segera Kita Tuntaskan
July 15, 2026
Berita Nasional
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Usulan Pembangungan KPP Empat DOB Papua Masuk PSN
July 15, 2026
Berita Nasional
Kemenhub Dorong Transformasi Pelabuhan Berbasis Keberlanjutan Lingkungan dan Inovasi Teknologi
July 15, 2026
Berita Nasional
Mendes Yandri Maksimalkan Fungsi Koperasi Desa
July 15, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Anak Binaan TBM Literati Torehkan Prestasi di Semarak Literasi 2026 Kabupaten Cirebon

June 1, 2026
Ciayumajakuning

PCNU Kota Cirebon Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 H, Salurkan 1.000 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat

May 27, 2026
Ciayumajakuning

Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan

May 22, 2026
Ciayumajakuning

Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

May 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 5 Pengedar Narkoba, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?