By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Penanganan Bagasi Pesawat
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Penanganan Bagasi Pesawat
Berita Nasional

Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Penanganan Bagasi Pesawat

Muhajir
Last updated: 2024/07/27 at 1:14 PM
Muhajir Published July 27, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mensosialisasikan peraturan terkait pelayanan bagasi tercatat sebagaimana diatur dalam PM 30 Tahun 2021 tentang Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat dan PM 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara di Tangerang (25/7).

Berdasarkan data Ditjen Hubud jumlah penumpang angkutan udara niaga berjadwal sepanjang 2023 sebanyak 95.139.722 penumpang yang terdiri dari penumpang domestik dan internasional, dengan total jumlah rute penerbangan pada tahun 2023 sebesar 301 rute dalam negeri serta 120 rute internasional.

“Dari data tersebut dapat dilihat banyaknya jumlah penumpang transportasi udara, sehingga selain harus memastikan keselamatan dan keamanan melalui peraturan-peraturan teknis, Ditjen Hubud juga memiliki peraturan terkait dengan pelayanan yang diberikan kepada penumpang angkutan udara,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Capt. Sigit Hani.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Ditjen Hubud, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Badan Layanan Usaha yakni UPBU Juwata, Tarakan; Sis Al-Jufri, Palu; Halu Oleo, Kendari; dan Komodo, Labuan Bajo.

Selain internal Ditjen Hubud, acara tersebut juga dihadiri oleh para Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB), dan perusahaan jasa groundhandling.

“Sebagai negara kepulauan yang dipisahkan oleh laut yang luas, transportasi udara menjadi salah satu moda transportasi yang paling cocok karena dapat menjangkau wilayah-wilayah yang luas dalam waktu singkat. Sehingga penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan dari setiap penerbangan,” sambung Capt. Sigit.

Ditjen Hubud sudah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan memaksimalkan penggunaan media sosial untuk membuka kanal-kanal pengaduan dari penumpang angkutan udara apabila terdapat keluhan terkait keselamatan, keamanan maupun pelayanan yang diberikan oleh operator penerbangan.

Berdasarkan data contact center 151, sepanjang 2023 terdapat 891 keluhan terkait penanganan bagasi oleh operator penerbangan. Peran dan fungsi Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud menjadi sangat penting dalam mengomunikasikan kepada operator penerbangan dan mitra kerja terkait proses penanganan bagasi tercatat oleh BUAU sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Melihat jumlah keluhan dari penumpang terkait penanganan bagasi, maka dirasa perlu untuk kembali mengingatkan kepada operator bandar udara sebagai pemilik baggage handling system, dan juga operator ground handling tentang peraturan terkait penanganan bagasi tercatat sehingga kedepannya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada penumpang khususnya terkait dengan penanganan bagasi tercatat,” kata Capt. Sigit.

Pada kesempatan yang sama Direktur Angkutan Udara, Putu Cahyadhi juga mengajak pihak operator untuk meningkatkan edukasi dan sosialiasi kepada pengguna jasa transportasi udara terkait pengangkutan bagasi tercatat.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan sebagai momentum untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama dan memperkuat komitmen dengan langkah-langkah yang berkesinambungan, dalam mengatur penyelenggaraan angkutan udara, sehingga dapat memberikan manfaat yang positif bagi seluruh pengguna jasa transportasi udara dan meningkatkan perwujudan transportasi udara yang selamat, aman dan nyaman.

Reporter: Yudistira
Editor: Fath

Rekomendasi

Olahraga

Tan Cheng Hoe Puji Pertahanan Indonesia yang Sulit Ditembus Malaysia

Berita Nasional

SPKS Demo di Danantara: Tolak Fee Ekspor DSI, Jangan Bebankan Biaya Baru kepada Petani Sawit

Berita Nasional

Bandara Singkawang Kembali Layani Penerbangan 1 Oktober2026

Berita Nasional

Kapolri Pastikan Pengamanan Muktamar Muhammadiyah

Muhajir July 27, 2024 July 27, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Featured
Benarkah AHY Ditunjuk Gantikan Gibran?
October 2, 2026
Featured
Hoaks Uang Rp18.000 Bergambar Prabowo-Gibran
October 1, 2026
Berita Nasional
Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa
October 1, 2026
Berita Nasional
Dukung Program Perumahan Gentengisasi, Mendagri Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah Papua Pegunungan
September 30, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

October 1, 2026
Berita Nasional

Dukung Program Perumahan Gentengisasi, Mendagri Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah Papua Pegunungan

September 30, 2026
Berita Nasional

Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

September 30, 2026
Berita Nasional

Bandara Singkawang Kembali Layani Penerbangan 1 Oktober2026

September 29, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Penanganan Bagasi Pesawat
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?