By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Paparkan Hasil Uji Coba ITKPD, Kemendagri Jelaskan Indikator Penilaian Lebih Dinamis
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Paparkan Hasil Uji Coba ITKPD, Kemendagri Jelaskan Indikator Penilaian Lebih Dinamis
Berita Nasional

Paparkan Hasil Uji Coba ITKPD, Kemendagri Jelaskan Indikator Penilaian Lebih Dinamis

Muhajir
Last updated: 2024/07/24 at 10:28 AM
Muhajir Published July 24, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan hasil uji coba Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan indikator penilaian ITKPD yang kini tengah dirancang lebih dinamis. Upaya tersebut dilakukan untuk mencerminkan kondisi dan tantangan terkini yang dihadapi oleh pemerintah daerah (Pemda).

Yusharto mengatakan, ITKPD merupakan indeks yang secara komprehensif mengukur kualitas tata kelola pemerintahan daerah meliputi keterkaitan antara sistem pendukung, kapasitas pemerintahan, dan capaian pembangunan daerah. Adapun indikator penyusun ITKPD saat ini tengah didesain lebih dinamis menyesuaikan dengan ketersediaan data sekunder pada tahun pengukuran. Dengan demikian, semua pihak dapat berkontribusi memberikan masukan mengenai indeks atau data sekunder yang berpotensi menjadi indikator penyusun ITKPD.

“Sejauh ini ada 46 indeks atau data sekunder dari 22 kementerian/lembaga (K/L). Apakah masih ada indeks yang lain yang sebenarnya bisa berkontribusi untuk mengukur ITKPD, tetapi belum masuk? ini harus kita perhatikan,” ungkap Yusharto di Ruang Command Center dan Coworking Space BSKDN, Selasa (23/7/2024).

Yusharto menjelaskan, sejauh ini konsep ITKPD sudah cukup baik dan telah mengakomodir masukan dari berbagai pihak. Hal ini baik dari segi penyederhanaan jumlah indikator yang digunakan maupun penggunaan literatur studi yang lebih relevan dan tepat sebagai landasan penyusunan ITKPD.

“Saya melihatnya apa pun yang sudah dilakukan sebagai pengukuran menjadi kewajiban kita untuk mensintesakan dan kita coba refleksikan untuk bisa menjadi catatan terhadap capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berarti menurut saya, output pertama kita itu adalah nilai informasi yang ada dengan kita,” tambahnya

Karena itu, dirinya menegaskan, penting mendasari ITKPD dengan indeks penyusun yang tepat, utamanya untuk tata kelola pemerintahan daerah secara komprehensif. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Semantara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (KKPP) BSKDN Faisal Syarif mengatakan, BSKDN juga tengah menyiapkan regulasi yang tepat guna mendukung pelaksanaan pengukuran ITKPD.

“Dikarenakan proses penyusunan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) sebagai landasan hukum ITKPD masih berproses di Biro Hukum, untuk itu pengukuran ITKPD 2024 menggunakan basis data tahun 2023 dan akan diperkuat dengan penerbitan Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) sebagai landasan hukum pengukuran ITKPD,” pungkasnya.

Reporter: Yudistira
Editor: Ahmad

Rekomendasi

Featured

Benarkah AHY Ditunjuk Gantikan Gibran?

Featured

Hoaks Uang Rp18.000 Bergambar Prabowo-Gibran

Religi

Kemenhaj Benahi Tata Kelola Penyelenggaraan Umrah

Berita Nasional

Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Muhajir July 24, 2024 July 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Featured
Benarkah AHY Ditunjuk Gantikan Gibran?
October 2, 2026
Featured
Hoaks Uang Rp18.000 Bergambar Prabowo-Gibran
October 1, 2026
Berita Nasional
Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa
October 1, 2026
Berita Nasional
Dukung Program Perumahan Gentengisasi, Mendagri Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah Papua Pegunungan
September 30, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

October 1, 2026
Berita Nasional

Dukung Program Perumahan Gentengisasi, Mendagri Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah Papua Pegunungan

September 30, 2026
Berita Nasional

Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

September 30, 2026
Berita Nasional

Bandara Singkawang Kembali Layani Penerbangan 1 Oktober2026

September 29, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Paparkan Hasil Uji Coba ITKPD, Kemendagri Jelaskan Indikator Penilaian Lebih Dinamis
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?