UPDATECIREBON.COM – Bagi masyarakat Kota Cirebon yang berniat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polres Cirebon Kota menyediakan layanan SIM Keliling di dua pusat perbelanjaan.
Perlu diperhatikan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Cirebon untuk April 2024:
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Cirebon:
Senin s/d Rabu: CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo 26
Kamis s/d Jumat: Grage Mall Cirebon, Jalan Tentara Pelajar No.1
Waktu Operasional: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Membawa fotokopi KTP sebanyak 3 lembar (untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling).
Membawa SIM asli yang lama.
Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan mengisi formulir perpanjangan.
Surat Kesehatan dan Surat Psikologi dapat diperoleh di mobil SIM Keliling.
Biaya Perpanjangan SIM: Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:
SIM A: Rp 80.000,00
SIM C: Rp 75.000,00
Catatan: Selain tarif pemerintah, ada biaya tambahan seperti biaya kesehatan sekitar Rp 65.000 dan tes psikologi Rp 100.000.
Reporter: Nizam
Editor: Tika