UPDATECIREBON.COM – Kantin Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 8 Jakarta Selatan kini mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Senin (15/5/2023) Siang kemarin. Sertifikat Halal ini diserahkan langsung oleh salah seorang Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Jagakarsa Ustadz Sholihin Shobroni, MA dan diterima oleh Pengelola Kantin Madarasah yang juga merupakan Pendidik di MIN 8 Jakarta Selatan.
Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh BPJPH tersebut merupakan produk kerjasama BPJPH dengan Kementerian Agama dan dan Majelis Ulama Indonesia. Dalam bimbingan tekhnis proses sertifikasi hala beberapa bulan lalu, Kementerian Agama menekankan agar kantin di madrasah juga bersertifikat halal demi menjamin kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh peserta didik.
“Alhamdulillah dengan terbitnya sertifikat halal di kantin kita berarti boleh kita jamin bahwa apapun jenis makanan dan minuman yang diperjual belikan baik yang merupakan Peroduk Industri ataupun produk rumahan, Insya Allah telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kepala MIN 8 Jakarta Selatan ibu Hj Nurlaila Nurman Lubis, Lc.
Secara terpisah, Sholihin Shobroni selaku Penyuluh Agama dari KUA Jagajarsa yang menyerahkan sertifikat halal ini menyampaikan apresiasinya kepada pihak MIN 8 yang secara jelas memberikan informasi terkait proses produksi makanan yang ada di kantin Madrasah ini. Diakui Sholihin Shobroni bahwa Pengelola Kantin MIN 8 bekerjasama dengan baik dalam menyampaikan informasi terkait kehalalan bahan-bahan yang digunakan, tempat produksi yang higienis dan jauh dari najis, beserta proses yang terjamin halal. (AM)
