By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Berprestasi,,,! Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Berikan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada Kapolda Lampung
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Berprestasi,,,! Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Berikan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada Kapolda Lampung
Berita Nasional

Berprestasi,,,! Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Berikan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada Kapolda Lampung

Muhajir
Last updated: 2023/11/08 at 11:15 AM
Muhajir Published November 8, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, memberikan Piagam Penghargaan dan menyematkan Pin Emas kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K, M.Si atas keberhasilan Tim Satuan Tugas (satgas) Anti Mafia Tanah wilayah Lampung. Penyerahan piagam penghargaan dan penyematan Pin Emas berlangsung pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure, Jakarta. Sejak tanggal 07-09 November 2023.

Kapolda Lampung mengapresiasi kinerja Tim Satgas Anti-Mafia Tanah wilayah lampung yang diemban oleh jajaran Ditreskrimum Polda Lampung, beserta Kejati Lampung dan BPN Lampung atas keberhasilannya dalam menyelesaikan target operasi tahun 2023

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Tinggi Lampung dan jajaran sebagai tim Satgas Anti Mafia Tanah Provinsi Lampung, terima kasih juga saya sampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres jajaran yang telah mengungkap dan bekerja terkait permasalahan pertanahan, memang kami belum dapat maksimal namun setidaknya beberapa perkara dapat terselesaikan sampai ke tingkat proses persidangan” ujar Kapolda Lampung.

Perkara Mafia Tanah yang dijadikan sebagai target operasi satgas anti mafia tanah tahun 2023 bermula ketika Pelapor membutuhkan modal usaha untuk melakukan pengembangan usaha warung miliknya dan mengajukan pinjaman kepada lembaga pemberi pinjaman (Bank) dan setelah dilakukan survey dan akan disetujui, tidak dapat diproses selanjutnya dikarenakan sertifikat hak milik nomor 3xxx milik Pelapor, yang disimpan di dalam rumah, belum terjadi peralihan hak milik, dan objek tanah dikuasai oleh Pelapor sejak 2010, dengan didirikan bangunan rumah tinggal dan usaha warung sampai dengan saat ini, telah terjadi peralihan dari Tersangka P (peran figur) yang berpura-pura sebagai Pelapor seolah-olah menjual kepada tersangka U dan dibantu oleh Tersangka W dengan menggunakan blanko sertifikat hak milik nomor 3xxx yang berbeda dengan milik Pelapor namun Alas Hak yang terdapat di Kantor ATR/BPN Kota Bandar Lampung adalah milik Pelapor. Atas perbuatan tersebut Pelapor dirugikan dengan tidak dapat dilakukan perbuatan hukum terhadap objek tanah miliknya tersebut.

Sumber Foto: Humas Polda Lampung

Terhadap peristiwa tersebut Polda Lampung telah menetapkan 3 (tiga) Tersangka yaitu U sebagai pembeli, P sebagai penjual dan W sebagai pemberi bantuan kejahatan dengan Pasal yang diterapkan adalah Pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP atau Pasal 266 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 8 (delapan) tahun Penjara

Selanjutnya terhadap penyelesaian tindak pidana pertanahan target tambahan yang merupakan asistensi perkara Polresta bandar Lampung
Dalam melakukan perbuatannya para tersangka melakukan penimbunan tanah yang awalnya areal persawahan dan merubah site plan dari kantor provinsi Lampung yang mana objek tanah tersebut merupakan pembagian dari Provinsi Lampung kepada Pegawai Negeri Sipil BB dengan Surat Keputusan Gubernur KDH TK. I (Kepala Daerah Tingkat Satu) Lampung nomor: G/335/B.XVI/HK/1992, tanggal 24 Agustus 1992.

Para tersangka TS, HA dan IPB membuat objek tanah menjadi jalan umum dan tempat ibadah (mushola) agar pemilik sertifikat hak milik berlawanan dengan Masyarakat Dalam proses penyelidikan dan penyidikan para tersangka tidak kooperatif dan pada saat dilakukan pengembalian batas oleh Kantor ATR/BPN Kota Bandar Lampung para tersangka mengumpulkan masyarakat sekitar agar proses tersebut tidak dapat dilakukan, dan para tersangka selalu mengajukan gugatan perdata ataupun PTUN agar proses penyidikan ditunda atau ditangguhkan

Kemudian Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung, menambahkan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama, “saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Subdit Harda dan kepada Polres jajaran atas kinerja anggota, karena sesungguhnya keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan jajaran serta Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung. Dan ini menjadi keberhasilan Satgas Anti Mafia Tanah Provinsi Lampung T.A. 2023”. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Masyarakat Respons Positif Program Stimulus Transportasi Masa Libur Sekolah

Berita Nasional

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat

Ciayumajakuning

Kolaborasi Akademisi Terapkan Teknologi Cerdas E-Ox Level untuk Akuakultur di Desa Durajaya-Cirebon

Berita Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan

Muhajir November 8, 2023 November 8, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026
July 30, 2026
Berita Nasional
KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang
July 30, 2026
Ciayumajakuning
Kolaborasi Akademisi Terapkan Teknologi Cerdas E-Ox Level untuk Akuakultur di Desa Durajaya-Cirebon
July 30, 2026
Berita Nasional
Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas, Terbuka untuk Umum
July 30, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026

July 30, 2026
Berita Nasional

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

July 30, 2026
Berita Nasional

Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas, Terbuka untuk Umum

July 30, 2026
Berita Nasional

Peran Aktif Personel Kodim 1812/Pegaf dalam Pencarian Reporter TVRI Hilang di Air Terjun Memti

July 30, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Berprestasi,,,! Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Berikan Piagam Penghargaan dan Pin Emas kepada Kapolda Lampung
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?