By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Ketua Dewan Pers Minta Segera Disusun Standar Kompetensi Ahli Pers
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Ketua Dewan Pers Minta Segera Disusun Standar Kompetensi Ahli Pers
Ciayumajakuning

Ketua Dewan Pers Minta Segera Disusun Standar Kompetensi Ahli Pers

Muhajir
Last updated: 2023/10/03 at 5:49 AM
Muhajir Published October 3, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Makassar – Pesatnya perkembangan media di tanah air belakangan ini, perlu dibarengi dengan regulasi yang jelas tentang perlindungan wartawan. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS, saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers, di Makassar, yang berlangsung 2-4 Oktober 2023.

Ninik menilai, selama ini aturan yang ada masih bertumpu pada konflik yang berkaitan dengan pemberitaan semata.

“Di dalam aturan, masih ada ruang yang belum memberikan perlindungan kepada wartawan. Saat ini, ahli pers, masih bertumpu pada konflik terkait dengan pemberitaan. Belum sampai pada perlindungan wartawannya,” kata Ninik.

Ia mencontohkan, perlindungan terhadap wartawan jurnalis perempuan yang mengalami pelecehan, misalnya.

“Bagaimana peran regulator dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan perempuan yang mengalami pelecehan seksual?” tanya Ninik.

Menurut Ninik, belum ada regulasi yang jelas mengenai perlindungan ini.

Undang-undang yang ada, UU No 40 tahun 1999 tentang pers, pun menurut Ninik masih belum bisa dijadikan dasar untuk melindungi wartawan perempuan yang mengalami pelecehan seksual siber.

“Juga ada UU ITE, tapi juga tidak bisa digunakan untuk jurnalis Perempuan yang mengalami pelecehan seksual siber,” jelas Ninik.

Ninik kemudian meminta dengan tegas, agar Dewan Pers mengambil peran ini.

“Karena itulah saya minta disusun, Standar Kompetensi Ahli Pers. Dua cabang, yaitu yang terkait dengan konflik berita, dan perlindungan wartawan. Perlu dibuat standar, jangan sampai ahli pers punya persepsi yang berbeda dengan UU No 4, UU ITE, dan UU data pribadi,” terangnya.

Standarisasi ini ujar Ninik, juga dapat mengatur bagaimana penanganan terhadap wartawan yang sudah UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dan yang belum.

“Bagaimana menangani wartawan yang bergabung di Perusahaan pers terverifikasi dan yang belum, ada di dalam standar itu semua,” katanya.

Pentingnya Standar Kompetensi Ahli Pers ini, sejalan dengan temuan bahwa respon anak muda terhadap Dewan Pers meningkat tajam.

“Saya rapat dengan Komisi Informasi dan Komunikasi, di medsos, respon anak muda terhadap Dewan Pers, terhadap pers, meningkat tajam, hampir 500 persen, dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Ninik.

Tingginya keterlibatan interaksi (engagment) anak muda dengan Dewan Pers akhirnya menuntut insan pers bekerja secara profesional, salah satunya dengan mengikuti UKW untuk mendapatkan sertifikasi profesi.

Ninik melaporkan, animo wartawan mengikuti UKW jumlahnya terus meningkat.

“Ini bukti ada keinginan kuat, bahwa sebagai jurnalis, ingin meningkatkan ilmunya dan diiuji komptetensinya oleh DP. Tahun 2022 sudah 1.962 orang wartawan UKW, tahun ini September 2023, lebih 1.200 orang,” pungkasnya.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Kemenhub Terbitkan Notice to Mariners dan Dukung Pencarian ABK Hilang Pasca tenggelamnya MV Khatulistiwa 8 di Perairan Tuban

Olahraga

Zverev Bukukan 60 Kemenangan Musim 2026 di Shanghai Masters

Olahraga

Manchester City Hancurkan Liverpool 3-0 di Anfield

Olahraga

Marc Klok Tegaskan Persib Pantang Menyerah

Muhajir October 3, 2023 October 3, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Olahraga
Coventry City Hajar Newcastle 4-1, The Magpies Tumbang di Kandang Lawan
October 13, 2026
Berita Nasional
PBB Desak Investigasi Serangan Bandara Riyadh, Korban Tewas dan Ratusan Luka-luka
October 13, 2026
Olahraga
Manchester City Hancurkan Liverpool 3-0 di Anfield
October 12, 2026
Olahraga
Como Gagal Menang Meski Unggul Pemain
October 12, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa

September 20, 2026
Ciayumajakuning

PMI Cirebon Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan 2026, Target Galang Rp1,5 Miliar

September 17, 2026
Ciayumajakuning

Jokowi Dapat Cinderamata Pedang Naga Liman dari Ujang Busthomi saat Kunjungan di Cirebon

September 14, 2026
Ciayumajakuning

Haornas ke-43, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Jadi Modal Utama Personel

September 9, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua Dewan Pers Minta Segera Disusun Standar Kompetensi Ahli Pers
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?