By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemenag Lanjutkan Pengosongan Lahan UIII, Kuasa Hukum Sayangkan Isu Sengketa
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Kemenag Lanjutkan Pengosongan Lahan UIII, Kuasa Hukum Sayangkan Isu Sengketa
Ciayumajakuning

Kemenag Lanjutkan Pengosongan Lahan UIII, Kuasa Hukum Sayangkan Isu Sengketa

Muhajir
Last updated: 2023/09/20 at 11:54 AM
Muhajir Published September 20, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Depok – Kementerian Agama RI dibantu TNI, Polri dan Pemerintah Kota Depok menggelar pengosongan lahan seluas 4 hektar, dimana lahan yang sebelumnya digarap warga tersebut telah diberikan uang santunan dan nantinya akan dibangun gedung fakultas dan fasilitas lainnya, Selasa (19/9).

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad menuturkan, pengosongan lahan kali ini berlangsung 3 hari yang dimulai tanggal 18 s.d 20 September 2023. Dalam prosesnya dilapangan, tim yang turun kelapangan hampir tak menemui kendala.

“Alhamdulillah pada pengosongan lahan kali ini tidak ada kendala, bahkan warga yang sudah menerima santunan juga sudah meninggalkan lokasi tersebut,” ujar Misrad di lokasi pengosongan lahan Kampus UIII.

Menanggapi isu yang berkembang terkait lahan UIII yang diisukan masih dalam sengketa, Misrad menegaskan, informasi tersebut tidak benar, melainkan menilai informasi demikian merupakan cara-cara pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan tertentu dari uang ganti rugi yang diberikan negara atas tanah yang bukan haknya.

“Jadi kalau kita lihat kriteria, justru mereka yang menyampaikan (isu) itu lah kelompok yang ingin mendapatkan keuntungan tertentu, kenapa saya sampaikan demikian? Pertama mereka mengharapkan ganti rugi, sementara dalam penertiban lahan UIII tidak ada ganti rugi melainkan santunan, yang kedua, mereka yang menyuarakan hal tersebut adalah mereka-mereka yang sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dan gugatannya tidak dapat diterima,” tandas Misrad.

Misrad menegaskan alasan yang digunakan pihak-pihak yang mengakui lahan bersertifikat atas nama Kementerian Agama ini yakni girik, sementara girik yang mereka gunakan telah terbukti secara resmi tidak tercatat di Kelurahan Cisalak tempat lahan tersebut berada. “Artinya, kalau mereka meminta ganti rugi disitu, ya itu lah pihak-pihak yang jelas ingin mendapatkan keuntungan tertentu, terlebih di atas tanah ini sudah ada sertifikat, bagaimana di atas sertifikat kita harus membayar lagi kepada orang? Dan di atas tanah ini sejak jaman dahulu mulai dari RRI sampai hari ini tidak ada cerita ganti rugi,” tegas Misrad.

Sebagai informasi, pembangunan kampus UIII di Cisalak, Depok dimulai sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57/2016 tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Peletakan batu pertama dilaksanakan pada 5 Juni 2018. Luas lahan yang digunakan untuk pembangunan perguruan tinggi internasional tersebut mencapai 142,5 hektar. Sejak September 2020, UIII sudah melaksanakan kegiatan operasional kampus dengan dimualinya proses perkuliahan. Akhir Agustus 2023, UIII telah meluluskan angkatan pertama sebanyak 72 Wisudawan.(AM)

Rekomendasi

Muhajir September 20, 2023 September 20, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket
February 3, 2026
Berita Nasional
Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali
February 3, 2026
Berita Nasional
KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
February 2, 2026
Berita Nasional
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
February 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab 2026, Perkuat Soliditas Kader dan Kolaborasi Ekonomi Gotong Royong

January 17, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemenag Lanjutkan Pengosongan Lahan UIII, Kuasa Hukum Sayangkan Isu Sengketa
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?