By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Isu Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Wapres Ungkap Komitmen Pemerintah Melalui Jalur Non-Yudisial
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Isu Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Wapres Ungkap Komitmen Pemerintah Melalui Jalur Non-Yudisial
Berita Nasional

Isu Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Wapres Ungkap Komitmen Pemerintah Melalui Jalur Non-Yudisial

Muhajir
Last updated: 2023/09/01 at 8:21 AM
Muhajir Published September 1, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Bangkalan – Bangsa Indonesia akan segera menggelar pesta demokrasi. Sejumlah isu pun akan dijadikan komoditas politik pada masa-masa jelang pemilihan umum (pemilu), antara lain, kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa lalu yang disinyalir sudah mulai ramai diangkat kembali.

Saat ditanya awak media seputar hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyatakan, dari sisi pemerintah, tetap berkomitmen mengungkap dan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu, seperti peristiwa 1965-1966, peristiwa Tanjung Priok, dan peristiwa di Aceh. Salah satu upaya yang ditempuh, sebutnya, melalui jalur non-yudisial yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban dengan memberikan santunan/bantuan.

“Memang pemerintah ingin memberikan [santunan], sebab pelanggaran HAM masa lalu, kemudian dianggapnya pemerintah tidak menyelesaikan. Oleh karena itu, [pemerintah] tidak menempuh jalur yudisial, tidak pengadilan, tapi non-yudisial. Ini salah satu yang ditempuhnya,” tegasnya dalam keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan ulama pesantren dan tokoh agama se-Madura, di Pondok Pesantren Al Anwar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, Kamis (31/08/2023).

Lebih lanjut, Wapres mengatakan, kebijakan pemulihan hak korban tersebut didasarkan pada hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) yang diketuai Profesor Makarim Wibisono, sebagaimana amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022.

“Itu [pemberian santunan] kan respons pemerintah terhadap orang-orang yang istilahnya itu korban lah, korban. Dan, itu hasil kajian dari satu tim, tim [yang] kalau tidak salah diketuai Pak Wibisono ya. Kemudian, hasilnya dari beberapa peristiwa yang menjadi korban yang memang sebenarnya itu tidak terkait langsung, itu kemudian akan diberikan santunan oleh pemerintah,” urainya.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga menanggapi isu seputar rencana pemerintah memajukan jadwal pemilu kepala daerah (pilkada) dari November 2024 menjadi September 2024. Ia menuturkan, rencana ini masih bersifat usulan.

“Saya kira itu kan baru usulan. Kita lihat saja, ya,” ujar Wapres.

Menurutnya, yang terpenting bahwa alasannya logis dan membawa kemaslahatan.

“Kalaupun ada alasannya, artinya logikanya masuk dan jangan terlalu jauh, mungkin jaraknya jangan terlalu jauh sesudah pilpres ke pilkada,” ungkap Wapres.

“Kalau memang memajukan itu punya nilai tambah, nilai kebaikan, ya kenapa tidak, misalnya. Saya kira begitu saja,” tambahnya.

Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Anwar M. Muchlis Muhsin. (AM)

Rekomendasi

Olahraga

Senegal Umumkan 28 Pemain Sementara untuk Piala Dunia 2026

Ciayumajakuning

Jelang Idul Adha, Harga Cabai di Pasar Sumber Cirebon Melonjak Tajam

Ciayumajakuning

41 Sapi Aset Pemkab Cirebon Gagal Lelang, Sekda Soroti Kondisi Ternak Kurus dan Harga Terlalu Tinggi

Olahraga

Barcelona Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028

Muhajir September 1, 2023 September 1, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Featured
Kebutuhan Sovereign Cloud Meningkat, Arupa dan Civo Hadirkan Platform Berbasis Kubernetes di Indonesia
May 25, 2026
Berita Nasional
AS Berpeluang Capai Kesepakatan Sementara dengan Iran soal Nuklir
May 25, 2026
Featured
NTSB Tutup Sementara Sistem Docket Usai Audio Pilot Korban Kecelakaan UPS Direkonstruksi AI
May 25, 2026
Berita Nasional
Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
May 25, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

AS Berpeluang Capai Kesepakatan Sementara dengan Iran soal Nuklir

May 25, 2026
Berita Nasional

Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

May 25, 2026
Berita Nasional

Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev

May 25, 2026
Berita Nasional

Sekjen Kemendagri Minta Bulog Percepat Distribusi Minyak Goreng ke Indonesia Timur

May 25, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Isu Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Wapres Ungkap Komitmen Pemerintah Melalui Jalur Non-Yudisial
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?