By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Jaringan Muslim Madani (JMM), Tindak dan Tangkap Siapapun yang Promosikan Judi Online
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Religi > Jaringan Muslim Madani (JMM), Tindak dan Tangkap Siapapun yang Promosikan Judi Online
Religi

Jaringan Muslim Madani (JMM), Tindak dan Tangkap Siapapun yang Promosikan Judi Online

Muhajir
Last updated: 2023/08/31 at 3:49 AM
Muhajir Published August 31, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) meminta Polri lebih tegas dan adil menindak pihak-pihak yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online tanpa pandang bulu.

“Kami (JMM) mengapresiasi langkah Polri menindak pihak-pihak yang mempromosikan situs judi online seperti penyidikan terkait sponsor liga satu sepakbola Indonesia, penangkapan selebgram yang mempromosikan judi online dan terbaru terkait rencana pemanggilan artis Wulan Guritno,” kata Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal kepada media, Kamis (31/8/2023).

Namun meski demikian, ungkap Syukron JMM menilai penegakan hukum bagi pelaku endorse atau promotor judi online masih belum adil merata terutama yang terkait melibatkan publik figur. Untuk itu pihaknya meminta Polri untuk tidak ragu bertindak dan menunggu viral atau adanya aduan.

Selain menindak para promotornya, JMM juga meminta Polri menindak dan menyisir pemilik, pembuat, pendana atau bandarnya judi online yang kian mengkhawatirkan ini.

“Dalam catatan kami masih banyak yang belum tersentuh hukum padahal infonya sudah terang benderang seperti beberapa publik figur yang pernah mempromosikan judi online itu, segera tindak itu,” tegas Syukron.

JMM menegaskan bahwa judi online saat ini menjadi problem sosial serius di masyarakat, untuk itu Syukron meminta pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan aparat hukum memberikan perhatian khusus. Selain penindakan juga perlu langkah pencegahan seperti pemblokiran situs judi online dan literasi digital bagi masyarakat.

“Kami banyak menerima laporan keluhan masyarakat tentang bagaimana judi online ini berdampak serius merusak harmonisasi kehidupan sosial dan kehidupan rumah tangga seperti terlilit hutang. Ditengah situasi ekonomi yang sulit seperti ini bisa saja ini menjadi ledakan masalah sosial yang lebih besar,” ujarnya.

Tawaran mengendorse atau mempromosikan situs judi online memang kerap menyasar pada publik figur juga konten kreator yang memiliki followers banyak. Biasanya tawaran datang langsung melalui email atau pesan langsung medsos. Iming-iming bayaran tinggi membuat banyak seleb medsos yang tergoda dan menjalankan baik secara terang-terangan mencantumkan link atau backling, gambar maupun terselubung diselipkan dalam pesan konten yang dipublikasikan. Modus-modus seperti ini sudah marak.

Untuk itu JMM mengingatkan agar para siapapun jangan coba-coba mengendorse atau mempromosikan judi online tersebut karena bisa dijerat UU ITE Pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2. Dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

Selain itu menurut Syukron ada harga yang terlampau mahal dari mempromosikan judi online yakni menjerumuskan masyarakat dalam jebakan lingkaran setan candu money game yang dapat menyengsarakan hidup.

“Jadi tolong ini para publik figur juga untuk memiliki tanggung jawab moral, jangan hanya demi cuan pribadi tapi merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat kita akan judi online. Tidak ada yang hidupnya jadi lebih baik dari judi,” pungkasnya.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025

Religi

Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul

Religi

Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah

Berita Nasional

Lantik 22 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Pegawai

Muhajir August 31, 2023 August 31, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025
June 13, 2025
Berita Nasional
Lantik 22 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Pegawai
June 13, 2025
Religi
Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul
June 12, 2025
Berita Nasional
14 Kereta Api Ekonomi Stainless Steel New Generation Masuk Promo Diskon Transportasi 30 Persen
June 12, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Religi

Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul

June 12, 2025
Religi

Catat! Ini Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa di Koper Bagasi Jemaah

June 11, 2025
CiayumajakuningReligi

Wujudkan Program Indramayu Mengaji, Ponpes Al-Urwatul Wutsqo Gelar Khotmil Qur’an Metode Ummi

May 31, 2025
Religi

Kemenag Terapkan Murur dan Tanazul di Haji 2025, Ini Hukumnya

May 30, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jaringan Muslim Madani (JMM), Tindak dan Tangkap Siapapun yang Promosikan Judi Online
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?