By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik
Berita Nasional

Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik

Muhajir
Last updated: 2023/08/10 at 2:39 AM
Muhajir Published August 10, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, mengimbau para Purnawirawan TNI, khususnya Purnawirawan TNI Angkatan Darat, agar tidak menggunakan atribut satuan baik berupa badge dan lokasi maupun baret saat melakukan aktivitas politiknya. Hal tersebut berpotensi menciderai komitmen netralitas TNI.

Hal tersebut disampaikan Kasad, Rabu (9/8/2023), terkait banyaknya Purnawirawan TNI AD yang menyalurkan aspirasi politiknya kepada partai politik maupun dukungan kepada Calon Presiden pada Pilpres 2024 mendatang, maupun yang mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif.

Ketentuan penggunaan atribut TNI bagi prajurit TNI yang telah diberhentikan dengan hormat (mengundurkan diri maupun Purnawirawan), telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI maupun TNI Angkatan Darat, berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

Kasad menegaskan, netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu, TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara Institusi, personal, maupun dalam hal penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.

TNI Angkatan Darat tidak membatasi bagi Purnawirawan TNI AD yang ingin menyalurkan aspirasi hak politiknya, namun diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan hak serta kewajibannya sebagai Purnawirawan TNI/TNI AD. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Anggaran Kemenhub 2027 Bertambah Rp4,58 Triliun, Fokus Keselamatan dan Konektivitas

Berita Nasional

Bima Arya Tegaskan Transformasi Pemilu Digital Harus Utamakan Keterbukaan dan Akuntabilitas

Olahraga

Shin Tae-yong Bertemu Erick Thohir Lagi, Begini Pengakuan STY

Berita Nasional

Ruben Onsu Akui Mau Jual Aset, Masalah Rp3,5 Miliar Rampung Berkat Bantuan Jhon LBF

Muhajir August 10, 2023 August 10, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemenhub Dorong Transformasi Pembelajaran Digital untuk Keamanan Penerbangan yang Aman dan Berkelanjutan
September 4, 2026
Berita Nasional
60 Profesional dari 24 Negara Ikuti Indonesia-ICAO DCTP 2026 di Indonesia
September 4, 2026
Berita Nasional
Mendagri Tito Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI
September 4, 2026
Olahraga
Bhayangkara FC Datangkan Gelandang Timnas Kosta Rika
September 3, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kemenhub Dorong Transformasi Pembelajaran Digital untuk Keamanan Penerbangan yang Aman dan Berkelanjutan

September 4, 2026
Berita Nasional

60 Profesional dari 24 Negara Ikuti Indonesia-ICAO DCTP 2026 di Indonesia

September 4, 2026
Berita Nasional

Mendagri Tito Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI

September 4, 2026
Berita Nasional

Tito Kawal Percepatan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, 33 K/L Didorong Segera Bergerak

September 3, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?